WARU, SIDOARJONEWS.id – Pihak Rumah Tahanan Kelas I Surabaya (Medaeng) di Waru Sidoarjo melimpahkan kasus penyelundupan pil koplo di dalam rutan ke Mapolsek Waru Sidoarjo. Bumbu pecel yang dicampur double L dibeli oleh tiga tahanan rutan Medaeng seharga Rp.700 ribu.
Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng, Prayogo mengatakan kasus penyelundupan pil koplo ke dalam rutan sudah ditangani Mapolsek Waru.
“Belum (tertangkap) pengirimnya. Sudah kita koordinasikan ke Polsek waru untuk kasus ini,” jelas Prayogo, Kamis, (11/2/2021).
Kejadian itu terjadi pada Rabu, (10/2). Saat itu, petugas mendapati informasi adanya barang haram yang masuk ke dalam rutan dan sudah diterima oleh narapidana blok C rutan Medaeng.
“Kita ada informasi bahwa bumbu pecel dibikin bulat-bulat,” ujarnya.
Setelah mendapati informasi tersebut pihaknya bergegas mencari sumber barang tersebut. Dan didapati bumbu pecel berbentuk bulat sedang di pegang oleh tiga narapidana.
“Saat dicek, ternyata ketiga warga binaan yaitu MAKR (24th), AC (25th), MT (26th) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu,” tambah Prayogo.
Petugas mencurigai bahwa bumbu pecel tersebut dibeli oleh narapidana kepada kurir luar seharga Rp.700 ribu. Setelah dilakukan penyelidikan terdapat bahan campuran berupa double L yang masuk kedalam bumbu pecel tersebut.
“Memang enggak kelihatan kalau bumbunya sudah dicampur double L. Tapi masa harga bumbu pecel sebesar Rp.700 ribu,” jelasnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP. Untoro mengaku sudah menerima laporan dari rutan Medaeng. Kini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait pengirim barang haram ke dalam rutan.
“Masih kami selidiki,” singkatnya.(hadi)