WARU, SIDOARJONEWS.id — HA, pemuda asal Surabaya, sempat menunjukkan gelagat mencurigakan saat petugas hendak memeriksa barang bawaan berupa ikan pepes mujaer. Tak ayal, petugas menemukan tujuh paket narkotika yang dibungkus di dalam plastik dan disimpan di dalam perut ikan mujaer.
“HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, sehingga kami langsung ambil tindakan,” jelas Kepala Pengamanan Rutan Medaeng, Deri Prihandoko, Jumat, (19/2/2021).
Menurut petugas, pemindahan makanan yang dibawa pengunjung ke dalam plastik transparan, untuk memastikan tidak adanya barang-barang haram yang sengaja diselundupkan ke dalam rutan.
Benar saja, saat petugas mulai memeriksa satu persatu, ditemukan barang kristal yang dibungkus kertas dan dimasukkan ke dalam perut ikan pepes mujaer. “Ada tujuh paket yang diduga narkotika berupa sabu-sabu,” jelas Deri.
Ikan pepes mujaer rencananya akan diserahkan kepada HBR, narapidana kasus narkotika di rutan Medaeng. Kepada petugas, HA mengaku sebagai keponakan HBR.
“Untuk kasus ini sudah kita serahkan ke Polsek Waru untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” terangnya.
Sementara, Kepala Rutan Mkan pepes mujaer rencananya akan diserahkan kepada HBR, narapidana kasus narkotika di rutan Medaeng. Kedaeng, Wahyu Hendrajati, mengatakan narapidana HBR saat ini masih dilakukan interogasi mendalam. HBR kini sudah dipindahkan ke sel isolasi.
“Sedang kita interogasi dan dimasukkan ke dalam sel isolasi,”singkatnya.
Sebelumnya, petugas rutan Medaeng juga pernah menggagalkan penyelundupan pil koplo yang dicampur ke dalam bumbu pecel. Bumbu pecel yang dibentuk bulat tersebut dibeli tiga orang narapidana rutan Medaeng kepada seseorang seharga Rp 700 ribu. (Saikhul)