CANDI, SIDOARJONEWS.id — Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP bersama TNI-Polri serta Komisi A DPRD Sidoarjo melaksanakan operasi cipta kondisi di kawasan Candi dan Porong, Jum’at (25/08/2023) malam.
Operasi cipta kondisi ini menyasar sejumlah kawasan perumahan hingga sejumlah cafe yang ditengarai menyimpan minuman keras (miras) tanpa ijin.
Ratusan botol miras tanpa ijin berhasil disita dari beberapa rumah warga di Perumahan Bumi Citra Fajar (BCF) Sidoarjo dan Desa Klurak Kecamatan Candi. Tak hanya itu, razia itupun juga menyasar cafe yang ada di kawasan Porong.
“Kegiatan operasi cipta kondisi ini merupakan bagian dari menjaga kondisi masyarakat di Sidoarjo agar tetap aman dan kondusif,” kata Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan saat dikonfirmasi.
Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Haris, mengapresiasi langkah tegas dari Satpol PP dan TNI-Polri yang telah turun langsung menjaga kondusifitas warga kota delta.
Menurut Haris, perlu dilakukan sosialisasi yang masif terhadap masyarakat Sidoarjo. Khususnya generasi muda bahwa dampak negatif dari miras ini sangat berbahaya.
“Salah satunya menjadikan kesadaran tidak stabil, cendrung berbuat kriminal serta sering ugal-ugalan di jalan yang dapat mengancam nyawa sendiri dan orang lain,” ujar legislator PAN Sidoarjo itu.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi A, Warih Andono, menyoroti banyaknya temuan miras tanpa ijin di beberapa cafe di kawasan Candi dan Porong.
Karenanya, Komisi A meminta aparat penegak hukum baik Satpol PP dan aparat penegak hukum dapat menggelar operasi cipta kondisi ini secara rutin.
“Akan kita dorong kegiatan serupa di beberapa wilayah lain, agar penjualan Miras tanpa ijin di masyarakat benar-benar bisa ditekan,” pungkasnya. (Ipung)