KRIAN, SIDOARJONEWS.id — Petugas gabungan menindak beberapa pelaku usaha di kawasan Krian Sidoarjo yang bandel selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mereka terpaksa ditindak tegas lantaran masih nekat buka di atas pukul 20.00 WIB saat pembatasan jam malam.
Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason mengatakan, petugas kembali melakukan operasi yustisi di sejumlah titik di kawasan Krian Sidoarjo. Hasilnya, ada beberapa pelaku usaha yang masih nekat membuka usahanya di saat pembatasan jam malam PPKM.
“Pengusaha nakal yang masih nekat buka, kita berikan sanksi,” jelas Kompol. Mukhlason, Selasa, (2/2/2021).
Pengusaha yang bandel tersebut diantaranya pemilik kafe, restoran, dan swalayan. Selain melewati batas operasional jam malam, petugas juga banyak menemui pengunjung atau pelanggan tidak menggunakan masker dan jaga jarak.
“Operasi ini akan terus dilakukan baik pagi, siang maupun malam hingga masyarakat benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan,” tegasnya.
Kapolsek Krian menekankan, permasalahan protokol kesehatan merupakan tanggungjawab bersama yang harus dipatuhi. Sebab, semua orang tentunya berharap pandemi covid-19 benar-benar usai. (Saikhul Hadi)