BUDURAN, SIDOARJONEWS.id – Tuntutan warga dalam forum audiensi dengan pemerintah desa, Jumat (28/8/2020) malam agar Kesra Desa Sidokerto diberhentikan, belum terpenuhi.
Situasi itu sempat membuat puluhan warga yang hadir di Balai Desa Sidokerto, sempat marah dan menyebut akan membawa massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak segera disetujui.
Perwakilan RW 6, Abdul Ghofur mengungkapkan, kewenangan untuk memberhentikan kesra tersebut sebenarnya berada dalam ranah pemerintah desa (Pemdes). Pemdes, kata dia, tinggal melayangkan surat pada pihak kecamatan yang nantinya akan mendapatkan rekomendasi terbaik dari kecamatan.
“Itu sudah jelas juklak juknisnya ada. Pemdes layangkan surat terkait hal ini dan keinginan warga begini. Nanti pasti akan mendapatkan feedback rekomendasi dari kecamatan,” tegasnya.
Ketua BPD Desa Sidokerto, Widi, juga sempat mempertanyakan mengenai kemampuan kesra tersebut. Menurutnya, jika memang kesra tersebut tidak paham akan tupoksinya, maka lebih baik mengundurkan diri atau diberhentikan dan diganti dengan yang lebih pantas.
“Dari sini kita sudah punya kesimpulan bahwa kesra tidak paham tupoksinya sebagai kesra. Sedangkan kesra seharusnya tahu bahwa dia harus bisa merawat jenazah,” ujarnya.
Sementara itu, Kesra Sidokerto, Candra, yang dituntut warga untuk mundur dan diganti, mengatakan bahwa sejatinya peranan dari kesra harus ada pembantu kesra. Menurutnya di desa lain, kesra tersebut memiliki mudin pembantu.
Dirinya juga tidak menafikkan memang jika dirinya tidak begitu paham akan tupoksi kesra. Sebab ia menjelaskan, kemampuannya berada dalam porsi perencanaan pembangunan.
“Kalau yang saya tahu, satu tentang pengurusan jenazah, bukan hanya mudin tapi sesama saudara umat islam. Cuma itu yang bisa saya sampaikan,” singkatnya.
Di sisi lain, Lurah Desa Sidokerto, Ali Nasikin mengatakan, problematika utama dalam permasalahan tersebut sebenarnya ialah miss komunikasi saja. Pada waktu ada kejadian warga meninggal, Kesra dan modin pembantu sama-sama berhalangan sehingga tidak mampu hadir.
“Miss kom saja. Nanti satu minggu lagi baru kami putuskan. Kami akan konsultasikan dulu,” pungkasnya. (Dimas)