KOTA, SIDOARJONEWS.id – Penerapan metode pembelajaran secara daring (online) banyak dikeluhkan masyarakat. Selain metodenya yang bersifat online dan membutuhkan biaya lebih untuk akses internet, belajar online juga dinilai kurang mengena kepada para siswa.
Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, keputusan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah adalah wewenang kementerian.
Di sisi lain, saat ini, wilayah Sidoarjo juga masih belum masuk zona hijau. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, hanya daerah dengan status zona hijau, yang diperbolehkan untuk menggelar proses belajar mengajar tatap muka.
“Kalau saya pribadi, kalau memang aturannya membolehkan, maka saya berharap bisa masuk,” ucap Nur Ahmad Syaifuddin saat ditemui di Gedung DPRD Sidoarjo usai menghadiri rapat paripurna, Senin (3/8).
Disampaikan Cak Nur, jika diminta berpendapat secara pribadi, dirinya lebih setuju jika sistemnya lebih berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari physical distancing, bermasker, cuci tangan dengan sabun.
“Misalnya kelas isinya 40 siswa, jadi isinya dikurangi jumlah siswanya 20,” katanya
Lebih lanjut, Cak Nur menjelaskan, terkait kebutuhan untuk daring yang banyak memerlukan biaya untuk paketan internet, sudah masuk dalam kajian Pemkab Sidoarjo. Saat ini, ia berharap, pemerintah pusat bisa memberikan kebijakan sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah.
“Oleh karena itu harus memotret kondisi di daerah, jangan sampai keputusannya tidak sesuai dengan daerah. Kalau menurut saya lebih baik pakai protokol kesehatan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman mengatakan, memang kebijakan tersebut berada di wewenang pemerintah pusat. Pemkab menurutnya harus mengikuti dan tidak bisa mengambil langkah inisiatif sendiri.
“Pertimbangan utamanya adalah zona di masing-masing daerah. Tapi kalau untuk kebutuhan seperti paketan itu nanti akan dibahas oleh komisi agar bisa disesuaikan. Sebab mereka lebih paham dari kebutuhan masing-masing dinas,” ujar legislator dari fraksi PKB tersebut. (Dimas)