KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemkab Sidoarjo mengusulkan target retribusi Rp 0 untuk kios dan stand yang berada di area GOR Sidoarjo.
Usulan tersebut diajukan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021.
Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata Sidoarjo, Djoko Supriyadi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan hasil dari serapan aspirasi para pemilik kios dan stand di sana.
“Iya, pendapatan daerah dari kios atau stand Rp 0. Mereka (penyewa) banyak mengeluh kesusahan mendapatkan pembeli karena dampak pandemi,” ucap Djoko, Selasa (7/9/2021).
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto sangat menyayangkan adanya usulan tersebut. Bukan tanpa alasan, retribusi dari lahan kios dan stand di sana menurutnya sangat membantu dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo.
“Iyakan sudah jelas itu fisik bangunan ada dan penyewanya juga ada. Peraturannya pun sudah jelas ada untuk retribusi di sana. Kalau bisa yang ditargetkan penuh seratus persen,” ujar politisi dari Partai Gerindra itu.
Sebagai informasi, adapun peraturan yang dimaksud ialah Perda Kabupaten Sidoarjo 9/2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga. Dalam peraturan tersebut jelas disebutkan besaran retribusi untuk kios dan stand di area GOR.
Sebagai contoh untuk kios atau stand di dalam kawasan kolam renang Rp 500 per meter persegi per hari. Kalau di halaman kolam renang Rp 750 per meter persegi per hari. Sementara untuk di kawasan GOR Sidoarjo atau tribun lapangan bola Rp 750 per meter persegi per hari. (Dimas)