KOTA, SIDOARJONEWS.id – Penyidik Polda Jatim melimpahkan berkas penyidikan terhadap seorang muncikari cafe Y di Sidoarjo, Mami Semi beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Kini, tersangka dititipkan ke lapas Polres Sidoarjo.
Kasi pidana Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Gatot Haryono membenarkan adanya pelimpahan tahap dua (II) tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan prostitusi di dalam cafe dan resto Y di Sidoarjo.
“Sudah, tadi siang dilimpahkan kesini,” ujar Gatot Haryono dalam pesan singkatnya, Kamis, (11/2/2021).
Usai menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka, kini tersangka mami Semi dititipkan ke Lapas Polresta Sidoarjo hingga menunggu persidangan.
“Kami titipkan di tahanan Polresta Sidoarjo,” jelasnya.
Polda Jatim menggerebek cafe dan resto Y di Kabupaten Sidoarjo pada pertengahan Desember 2020 lalu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang muncikari dan tujuh LC, kasir, dan seorang tamu.
Penggerebekan itu menyusul adanya informasi masyarakat atas adanya layanan prostitusi di dalam room karaoke. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam pria dan wanita, uang tip untuk LC uang tip muncikari, dan bill room karaoke.(hadi)