KOTA, SIDOARJONEWS.id — Sejumlah pejabat daerah Kabupaten Sidoarjo memenuhi panggilan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Polresta Sidoarjo, Kamis, (17/03/2022).
Pejabat yang terlihat adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini, Kepala Dinas (Kadin) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono, dan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Atok Irawan.
Tak hanya itu, Yudi Tetra, mantan narapidana kasus korupsi yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tahun 2020 lalu juga terlihat.
Dari pantauan sidoarjonews.id di lokasi, mereka diperiksa sejak pukul 14.00 WIB siang tadi. Saat adzan salat Ashar, satu persatu para pejabat itu turun dari lantai 3 gedung Polresta yang berada di Jalan Raya Cemengkalang itu.
Pertama kali yang keluar dari lift adalah Ari Suryono. Ditanya mengenai kedatangannya ke gedung Polresta, Ari hanya diam menunduk dan tidak menjawab pertanyaan awak media.
Berikutnya adalah Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, Atok Irawan. Dia mengaku mendatangi Polresta untuk memenuhi panggilan penyidik. Hanya saja, dia enggan menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan apa saja yang dia alami.
“Sayakan tadi cuman sebentar. Ditanya terkait ini, Wadir (Wakil Direktur, Red) saya apa bukan? ya saya jawab saja: iya,” ucapnya.
“Diperiksa penyidik dari PKK,” imbuhnya sambil tertawa dan kemudian memasuki mobil.
Pejabat yang berikutnya keluar adalah Mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini. Ditanya terkait pemeriksaannya, dia juga mengaku masih belum selesai dan masih hendak menjalankan ibadah salat.
“Saya mau salat dulu, ya,” singkat pria yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo sembari meninggalkan kerumunan awak media.
Selain 3 orang pejabat itu, ada pula yang keluar dari lantai ruang pemeriksaan. Dia adalah Yudi Tetra, mantan narapidana kasus korupsi sekaligus mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga & Sumber Daya Air (PU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo.
“Gak ada apa-apa, mas. Cuma pemeriksaan biasa,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Achmad Zaini dan Ari Suryono kembali memasuki ruangan penyidikan yang berada di lantai tiga gedung Polresta Sidoarjo. (Dimas)