KOTA, SIDOARJONEWS.id – Empat jam lebih, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ahmad Zaini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Sidoarjo. Dia diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi yang ada di Sidoarjo, Jum’at, (17/03/2022).
Ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Zaini enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan penyidik yang dilakukan KPK terhadapnya.
“Banyak mas kalau pertanyaannya. 20 lebih,” ucapnya.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo itu sempat menyebutkan, pemeriksaan ini ada kaitannya dengan kasus suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, beberapa waktu lalu.
“Jadi ada barang dan uang yang ada di kasusnya pak Saiful yang dikembangkan lagi, diperdalam. Banyak mas pemeriksaannya,” ujarnya.
Selain pejabat tinggi di Sidoarjo, rencananya penyidik KPK besok juga bakal memeriksa tiga kepala desa yang berada di Kecamatan Sidoarjo Kota. Kepala desa yang dimaksud adalah Desa Sumput, Desa Cemeng Bakalan, dan satu lagi Mantan Kades Sarirogo.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat daerah kabupaten Sidoarjo hari ini diperiksa penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Polresta Sidoarjo.
Pejabat tersebut adalah mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini, Kadis Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, Atok Irawan.
Tak hanya itu, Yudi Tetra, mantan narapidana kasus korupsi yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tahun 2020 lalu juga terlihat. (Dimas)