KOTA, SIDOARJONEWS.id — Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali melantik 107 pejabat struktural eselon II, III, IV dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, yang bertempat di Kantor Dinas Bupati, Rabu (2/3) petang.
Menurut Bupati Muhdlor, pelantikan ini dimaksudkan sebagai penyegaran organisasi. Sebab itu, dirinya meminta kepada semua pejabat yang sudah dilantik dan dipromosikan ini untuk bekerja sesuai tupoksinya.
Bupati juga menyebut rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi.
“Pelantikan hari ini merupakan kebutuhan lembaga atau organisasi pemkab Sidoarjo. Mutasi sebagai hal yang biasa disesuaikan sebagai bentuk adaptasi jalannya pemerintahan,” ujar Gus Muhdlor, sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan, ada empat penilaian uji kompetensi yang harus dilewati seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa menjabat. Yakni kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosio kultural, dan kompetensi pemerintahan.
“Proses uji kompetensi ini wajib dilewati bagi setiap ASN, baik struktural maupun fungsional. Hasil penilaian kompetensi ini sebagai bahan pertimbangan menempatkan pejabat yang dilantik,” ujarnya. (Luqman)