KOTA, SIDOARJONEWS.id –Beredarnya informasi mengenai rencana penyalluran Bansos tahap ketiga dari Pemkab Sidoarjo bagi warga terdampak covid-19 mendapatkan respon dari Ketua Panja DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat.
Pria yang akrab disapa Cak Dayat tersebut menyebutkan, anggaran untuk bansos yang diprogramkan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Pemkab Sidoarjo hanya dua kali. Itupun melalui dua penganggaran yang berbeda.
“Programnya menganggarkan 40 Miliar untuk dua kali pengadaan bansos. Yang pertama memang sudah terserap, lalu ada sisa untuk yang kedua. Lalu dia mengajukan lagi lewat Belanja Tidak Terduga (BTT),” katanya saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Selasa (21/7).
Penganggaran lewat BTT tersebut dilakukan setelah ada rekom dari Panja DPRD agar bansos tersebut lebih baik diberikan dalam bentuk uang tunai saja (BLT). Pada akhirnya pengajuan lewat BTT tersebut disetujui sehingga ada sisa anggaran yang tidak Teserap dari penganggaran yang pertama.
“Lah kan sudah jelas, program awalnya untuk dua kali, Ngapain bikin program untuk yang ketiga. Lalu yang perlu jadi catatan ialah, program sembako itu carut marut data penerima dan lain-lain,” ucapnya.
Legislator dari fraksi PDIP tersebut menyatakan, efektivitas Bansos tersebut untuk menekan angka persebaran Covid-19 di Sidoarjo kecil. Sehingga menurutnya lebih baik tidak usah dilanjutkan.
“Dulukan angan kita, warga yang dikasih bansos bisa tenang di rumah. Ternyata itu tidak efektif. Sudah diprogramkan dua kali cukuplah itu saja. Masih banyak kegiatan lain yang bisa menekan angka sebaran covid yang harusnya dilakukan,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Panja DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso menyatakan, Panja DPRD Sidoarjo berencana akan segera mengundang Tim gugus tugas Pemkab Sidoarjo untuk mendiskusikan hal tersebut.
Harapannya, penggunaan anggaran penanganan Covid-19 bisa dimaksimalkan ke dalam bentuk lain yang lebih efektif untuk menekan angka sebaran dan pemulihan perekonomian kabupaten.
“Insya Allah segera kami undang agar tidak sampai kebablasan. Karena terbukti bansos tahap 1 berupa sembako banyak permasalahan yang timbul, sampai-sampai penyedian harus mengembalikan uang sejumlah 231 juta,” tegas legislator dari fraksi PAN tersebut. (Dimas)