KOTA, SIDOARJONEWS.id – Polresta Sidoarjo bergerak cepat dalam menangani kasus pengeroyokan yang menewaskan Salim Azhari (22), warga Kecamatan Tj. Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (01/01/2019) dini hari.
“Tiga dari empat pelaku berhasil diamankan. Satu orang pelaku utama berinisial I dinyatakan buron,” terang Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho, Kamis (02/01/2020).
Tiga orang yang diamankan tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Dimas, Candra serta Asfan. Dan, satu orang berinisial I, saat ini dalam proses pengejaran polisi.
Zain menambahkan, kasus pengeroyokan dan penganiayaan dengan pemberatan ini berawal dari adanya pesta miras. Pesta tersebut digelar pada malam tahun baru di tempat kost salah satu pelaku.
“Mereka bersama-sama mengelar pesta miras di kost salah satu tersangka,” tambah mantan Sekpri Kapolri tersebut.
Dalam pesta miras tersebut, diduga adanya ketersinggungan. Salah satu pelaku meminta uang untuk membeli miras namun tidak diberi.
“Pemeriksaan awal karena ada ketersinggungan, tapi masih kami dalami. Karena tersangka utama masih buron dan kita kejar,” ungkapnya.
Atas ketersinggungan itu, korban dianiaya dan dikeroyok. Akibatnya, korban tewas dan ditemukan warga tergeletak di depan gapura desa Keboharan, Krian. Hasil autopsi ditemukan dua luka tusukan dibagian belakang tubuh korban.
Sebelum meninggal, korban sempat menghampiri warung kopi yang tidak jauh dengan tergeletaknya korban.
Fanni salah satu pemuda penjaga warung mengungkapkan, sebelum meninggal, korban sempat meminta kertas tisu kepadanya. Karena kertas tisu yang diminta tidak ada, lantas korban berjalan meninggalkan warkop tersebut.
Kemudian, tidak lama berjalan, korban terjatuh tergeletak di depan warkop. Melihat korban tergeletak, Fanny lantas melaporkan peristiwa tersebut ke warga sekitar, warga pun berdatangan.
Karena beralasan tidak berani mendekat dan menolong, selanjutnya warga meneruskan temuannya ke Polsek Krian dan korban dievakuasi ke rumah sakit. (Ard)