KOTA, SIDOARJONEWS.id – Naiknya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo di tahun 2021 diharapkan memberi dampak positif bagi para pelaku usaha properti di Sidoarjo.
Naiknya UMK tersebut diharapkan mampu memulihkan kembali daya beli masyarakat yang sempat tergerus karena pandemi Covid-19.
Harapan-harapan tersebut muncul dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam bisnis properti di Sidoarjo.
General Manager (GM) PT Fastmanajemen Properti, Raja Aditiandra misalnya, menyambut baik kenaikan UMK tersebut.
Katanya, naiknya UMK di Sidoarjo menjadi Rp 4.293.581 tentunya akan sangat berdampak pada pemulihan kegiatan perekonomian masyarakat. Memang hal tersebut tidak bisa langsung seketika pulih. Namun setidaknya terdapat harapan besar dari hal tersebut yang mampu memulihkan kembali daya beli masyarakat.
“Kalau daya beli semakin naik, kekuatan untuk kredit rumah juga semakin baik,” katanya, Minggu (29/11/2020).
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Sidoarjo, Nurhayati menjelaskan, dampak dalam dunia properti dari adanya kenaikan gaji (UMK) di Sidoarjo tersebut sangat bermacam-macam. Salah satunya ialah dari Cost Produksi.
“Jika ada kenaikan harga material bangunan, itu pastinya merupakan dampak dari kenaikan gaji tersebut,” katanya.
Perempuan yang akrab disapa Atik tersebut juga menyampaikan, dampak lainnya ialah pada sektor perpajakan. Para pengembang menurutnya bakal memikirkan kembali harga penjualan karena pajak merupakan salah satu faktor yang menjadi penentu.
Kenaikan UMK yang hanya ada di kisaran Rp100 ribu tersebut baginya belum bisa dikatakan sangat berdampak pada aspek penjualan. Belum lagi sektor perbankan yang menurutnya dengan kondisi pandemi seperti sekarang.
“Mereka (perbankan di masa pandemi) juga lebih berhati-hati juga dalam memberikan dukungan kredit. Ini juga membuat developer makin susah jualan,” ujarnya.
Lebih lanjut di menyatakan, faktor untuk menuntaskan pandemi saat ini menjadi penentu terbaik dalam memulihkan kegiatan ekonomi. Sebab menurutnya, sangat banyak masyarakat yang karena pandemi tersebut terdampak dalam kekuatan daya belinya.
“Kami berharap, penanggulangan bencana non alam, covid-19 ini bisa segera selesai. Sehingga dengan itu bisa mengembalikan kembali daya beli masyarakat dan menggairahkan kembali dunia usaha properti dan usaha-usaha lainnya,” pungkasnya. (Dimas)