TULANGAN, SIDOARJONEWS.id – Menindaklanjuti aduan warga yang menerima bansos beras tidak layak konsumsi, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori melakukan penelusuran lapangan guna memastikan laporan tersebut.
Sasaran pertamanya adalah di Desa Kepadangan, Tulangan, Sidoarjo. Di desa tersebut, Dhamroni mengunjungi rumah dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bernama Yuli.
Yuli menceritakan, beras yang ia terima dari segi warna memang tidak terlalu kuning. Namun ketika dimasak, baunya apek dan rasa dari berasnya tidak enak.
“karena itu, saya jual lagi satu karung ini 100 ribu. Rasanya gak enak setelah dimasak,” ucapnya.
Yuli mengaku, meski mendapat bantuan beras yang kurang layak konsumsi tersebut, dirinya tidak mau melapor. Sebab dia takut, datanya sebagai KPM akan dicoret dari daftar setelah melaporkan tersebut.
“Ya saya akhirnya milih untuk dijual aja buat beli beras yang bisa dimakan,” tuturnya.
Dari Desa Kepadangan, Dhamroni melanjutkan penelusuran ke Desa Kedungsugo, Prambon. Di desa tersebut, Dhamroni justru menemukan temuan baru perihal pemotongan timbangan beras yang diterima KPM.
Beras yang seharusnya diberikan kepada Mamik, salah satu KPM yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tiap karungnya seberat 10 kg, malah hanya seberat 8,3 kg.
Mamik menyebutkan, dirinya menerima bantuan tersebut sudah sejak 2017 lalu. Dia mengatakan, yang ia ketahui hanya sebatas memperoleh jatah dua karung beras dengan berat masing-masing 10 kg.
“Sudah lama saya nerima memang gak pernah nimbang. Ngomongnya beratnya 10 kg, yasudah saya terima,” ungkapnya. (Dimas)