KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pengadilan Agama Sidoarjo akan menggelar sidang keliling, Jumat (6/11/2020).
Sidang keliling akan dilaksanakan di balai desa Tambak Sumur, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Humas Pengadilan Agama Sidoarjo, Akramuddin mengatakan sidang keliling merupakan program layanan yang ada di Pengadilan Agama Sidoarjo. Sebuah program yang digagas sejak beberapa tahun terakhir ini untuk meminimalisir over kapasitas pengunjung di lingkungan kantor Pengadilan Agama Sidoarjo.
“Jumat besok, kami akan menggelar lagi sidang keliling,” ujar Akramuddin saat dihubungi, Kamis, (5/11/2020).
Sejatinya, sidang keliling digelar empat kali setiap tahunnya. Namun, tahun ini terhitung ada lima kali sidang keliling.
“Yang pertama di bulan-bulan sebelum pandemi covid-19. Sedangkan yang kedua dan ketiga dilakukan dua mingguan yang lalu,” katanya.
Sementara untuk sidang keliling yang keempat yang akan dilaksanakan besok di desa Tambak Sumur Kecamatan Waru, Sidoarjo, akan dilayani pukul 08.00 hingga selesai.
“Ada dua agenda sidang keliling. Satunya besok, dan satunya lagi jumat depannya,” tambahnya.
Tidak hanya di kecamatan Waru, Pengadilan Agama Sidoarjo juga pernah menggelar sidang keliling di kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Menurutnya, pemilihan lokasi sidang biasanya akan ditentukan banyaknya jumlah perkara di masing-masing kecamatan.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan sidang keliling juga dilakukan berdasarkan kesiapan tempat dari pemerintah desa.
“Yang pertama memang dilihat dari jumlah perkara yang ada di kecamatan itu, agar tidak menumpuk disini. Disamping itu, kami juga koordinasi dengan pihak desa, apakah mereka siap menyediakan tempat untuk dilakukan sidang keliling. Kalau pun tempatnya tidak siap maka kami akan mencari tempat lagi yang sekiranya siap dipakai untuk sidang keliling,” tandasnya. (hadi)