• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Sidoarjo News
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
Sidoarjo News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminalitas

Pengacara Saiful Ilah Yakin Tuduhan Jaksa KPK Terbantahkan, ini Argumentasinya

Senin, 7 September 2020 | 22:47
in Hukum & Kriminalitas
0
Pengacara Saiful Ilah Yakin Tuduhan Jaksa KPK Terbantahkan, ini Argumentasinya

Sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah.

JUANDA, SIDOARJONEWS.id – Syamsul Huda, Penasehat Hukum bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, menilai apa yang dituduhkan Jaksa KPK atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) kliennya terbantahkan dalam fakta persidangan.

Meski demikian, Jaksa KPK mengaku tetap pada pendirian awal yakni berdasarkan kesesuaian alat bukti maupun bukti lainnya.

Hal itu disampaikan Syamsul Huda seusai persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya, di Jalan Juanda Sidoarjo.

“Jadi, apa yang dituduhkan JPU bahwa dia (kliennya) kena OTT sudah terbantahkan,” ujar Syamsul Huda, Senin, (7/9/2020).

Lebih lanjut dia menerangkan, pada persidangan sebelumnya didapati keterangan dari saksi ahli pidana korupsi sekaligus guru besar Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, bahwa orang yang disuap harus ada kesesuaian kehendak alias meeting of mind.

“Jadi, meeting of mind ini adalah orang yang disuap itu harus ada kesesuaian kehendak. Orang yang memberi dan penerima harus klik dari awal. Sedangkan dalam kasus ini, ada orang yang mau memberi, tapi orang yang diberi tidak tahu. Artinya, kalau dibilang OTT ya prematur banget dong,” ujar Syamsul Huda.

Baca Juga :  VIDEO - KPK Datang Lagi ke Sidoarjo, Geledah Ruang Bupati dan Beberapa Pejabat Lain

Begitupun sebaliknya, lanjut Syamsul, jika kasus ini berbunyi “OTT” maka seharusnya menunggu hingga uang tersebut diterima oleh kliennya.

“Pada prinsipnya, meeting of mind antara Gopur (kontraktor) dengan Saiful Ilah tidak ada. Karena saiful ilah tidak pernah minta, atau minta di janjiin. Nah, minta dijanjiin itu kan merupakan delik inti dari penyuapan. Dan itu tidak ada,” tegasnya.

Tidak hanya itu, uang sebesar Rp.50 juta yang diberikan oleh kontraktor Gopur kepada Bupati Sidoarjo non aktif sebagai bentuk pembayaran utang.

“uang 50 juta itu benar benar ada peristiwanya (bayar utang). Bukan tiba-tiba mau dikasihkan, atau ada kaitannya sama proyek, itu enggak ada. Kalau untuk Kadis (Kepala Dinas) atau PPK, karena memang dia sudah nerima kok. Kalau ini (saiful ilah) kan belum,” tambahnya.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum KPK, Arief Suhermanto mengatakan apapun yang disampaikan terdakwa akan dinilai berdasarkan kesesuaian alat bukti maupun bukti lainnya.

“Apakah yang bersangkutan dengan keterangan yang benar atau tidak, atau mempersulit keterangan saat persidangan atau tidak, maka disesuaikan dengan alat bukti atau bukti yang lain,” singkat Arief.

Baca Juga :  Demi Uang dan Kepuasan, Pasutri Asal Jombang Tawarkan Seks Threesome di Sidoarjo

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap proyek di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo. KPK juga mengamankan barang bukti uang diduga hasil rasuah senilai Rp1,8 miliar.

Tersangka penerima suap meliputi Bupati Sidoarjo 2010-2015 dan 2016-2021 Saifulah Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto; dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji. Sementara sebagai pemberi yakni swasta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi

Dalam perkara ini, tiga terdakwa disebut telah menerima uang secara bertahap sejak bulan Juli 2019 hingga 7 Januari 2020. Uang tersebut berasal dari Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi.

Terdakwa Sunarti Setyaningsih menerima uang sebesar Rp. 225 juta dari Ibnu Ghofur pada tanggal 3 Januari 2020 di Ikan Bakar Cianjur. Kemudian, terdakwa Judi Tetrahastoto menerima total sebesar Rp 360 juta dari Ibnu Gopur dan Totok Sumedi. Sementara Sanadjihitu Sangadji menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Ibnu Gopur.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembakaran Mobil, Hakim Ingatkan Via Vallen Berhubungan Baik Dengan Tetangga

Sedangkan Bupati Saiful Ilah didakwa menerima uang sebesar Rp 550 juta dari Ibnu Gopur dan Totok Sumedi.(hadi)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Salah Satu Peserta Pilkada Sidoarjo Dirumorkan Positif Covid-19, ini Jawaban Ketua KPU Sidoarjo

Next Post

Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Setiap Desa di Sidoarjo, Mas Kelana: Siap Anggarkan Rp 1 Miliar

Next Post
Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Setiap Desa di Sidoarjo, Mas Kelana: Siap Anggarkan Rp 1 Miliar

Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Setiap Desa di Sidoarjo, Mas Kelana: Siap Anggarkan Rp 1 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Kamis, 7 Mei 2020 | 23:12
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

10
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

8
VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

5
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

4
Dijamu Favehotel Sidoarjo, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Puji Rasa Martabak Buatan Chef Agus Tyo

Dijamu Favehotel Sidoarjo, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Puji Rasa Martabak Buatan Chef Agus Tyo

Senin, 18 Januari 2021 | 22:59
Akses Jl Raya Tanggulangin-Porong Ditutup, Pemotor Nekat Lewati Tanggul Lumpur

Akses Jl Raya Tanggulangin-Porong Ditutup, Pemotor Nekat Lewati Tanggul Lumpur

Senin, 18 Januari 2021 | 22:55
Jadi Tersangka Karena Viralkan Aksi Protes di PN Sidoarjo, Pasutri Asal Surabaya Diciduk Polisi

Setelah Ditangkap, Pasutri yang Viralkan Aksi Protes di PN Sidoarjo Langsung Diserahkan ke Kejaksaan

Senin, 18 Januari 2021 | 22:51
Banyak Dikritik Karena Lamban Menangani Jalan Rusak di Sidoarjo, ini Dalih Plt Kepala Dinas PU

Banyak Dikritik Karena Lamban Menangani Jalan Rusak di Sidoarjo, ini Dalih Plt Kepala Dinas PU

Senin, 18 Januari 2021 | 22:47

Berita Terkini

Dijamu Favehotel Sidoarjo, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Puji Rasa Martabak Buatan Chef Agus Tyo

Dijamu Favehotel Sidoarjo, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Puji Rasa Martabak Buatan Chef Agus Tyo

Senin, 18 Januari 2021 | 22:59
Akses Jl Raya Tanggulangin-Porong Ditutup, Pemotor Nekat Lewati Tanggul Lumpur

Akses Jl Raya Tanggulangin-Porong Ditutup, Pemotor Nekat Lewati Tanggul Lumpur

Senin, 18 Januari 2021 | 22:55
Jadi Tersangka Karena Viralkan Aksi Protes di PN Sidoarjo, Pasutri Asal Surabaya Diciduk Polisi

Setelah Ditangkap, Pasutri yang Viralkan Aksi Protes di PN Sidoarjo Langsung Diserahkan ke Kejaksaan

Senin, 18 Januari 2021 | 22:51
Banyak Dikritik Karena Lamban Menangani Jalan Rusak di Sidoarjo, ini Dalih Plt Kepala Dinas PU

Banyak Dikritik Karena Lamban Menangani Jalan Rusak di Sidoarjo, ini Dalih Plt Kepala Dinas PU

Senin, 18 Januari 2021 | 22:47

Follow Kami

Follow us

  • Kecelakaan  di jalan Raya Randegan  Tanggulangin  sore tadi  Dua orang meninggal dunia  Mereka mengendarai Honda Beat bernopol W 2998 OJ   UPDATE   Dua korban tewas diketahui bernama Siswanto  pria 35 tahun  dan Siti Alfiah  perempuan 28 tahun  Mereka suami istri asal Desa Gelang  Kecamatan Tulangan  Sidoarjo  Mereka berboncengan mengendarai motor Honda Beat bernopol W 2998 QJ  Mereka juga membonceng anak berusia sekira 9 tahun  Anaknya selamat  Kronologinya  sekira pukul 16 00 WIB mereka melaju dari arah timur  Sesampai di lokasi  motor mereka serempetan atau tenggoran dengan sepeda motor lain yang tidak diketahui identitasnya  Sama-sama melaju dari timur  Kedua korban terjatuh di aspal jalan  Mereka juga sempat tertabrak sepeda motor Honda CB 150 R bernopol W-5514-VO yang berjalan dari arah Barat  Pengendara CB juga terjatuh dan mengalami luka   kecelakaan  laluLintas  sidoarjo  tanggulangin  sidoarjo id
  • Jum atan     Jum atan       masjid  sidoarjo  jumat  day  sidoarjo id  poto  wahyuji
  • Pencurian Motor Terekam CCTV   Peristiwa ini terjadi di Desa Keboharan  Kecamatan Krian  Sidoarjo sekira pukul 03 30 WIB  Pelaku dua orang  Terlihat masih muda  Satu pelaku masuk dan menggasak sepeda motor Beat W 3730 SQ  satunya menunggu di depan dan sempat menengok rekannya dari pintu pagar  Setelah berhasil mengambil motor  dua pelaku juga menutup kembali pintu pagar  lalu kabur meninggalkan lokasi    cctv  pencurianMotor  krian  sidoarjo  curanmor  sidoarjo id  fadiairliana
  • liburan kemana kalian rek     sore  sunset  sidoarjo  montain  sidoarjo id poto  calvindwisa
  • Ada unsur kelalaian dalam peristiwa kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Gilang  Taman  Sidoarjo   demikian hasil Gelar Perkara yang dilakukan di Satlantas Polresta Sidoarjo hari ini  Kasus kecelakaan yang menewaskan 4 orang sekeluarga itupun naik dari penyelidikan ke penyidikan  Selengkapnya simak video di youtube channel SIDOARJO ID   link di bio    kecelakaan  keretaApi  MobilKijang  gelarPerkara  polisi  penyidikan  sidoarjo id
  • KENA SANKSI   Aturan dibuat untuk ditaati  Jika melanggar  tentu ada sanksi yang siap menanti  Pakai masker  jaga jarak  cuci tangan pakai sabun  sebagaimana ketentuan dalam Inpres 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan   Petugas gabungan terus mekakukan pengetatan terhadap aturan ini  Anggota polisi  pegawai  dan semua yang melanggar pun kena sanksi    inpres6tahun2020  protokolKesehatan  covid19  sidoarjo  polisi  tni  sanksi
  • NYANTOL  Sebuah truk tersangkut di jembatan layang Medaeng  Kayaknya muatan terlalu banyak dan tinggi   petugas  satlantas sidoarjo sudah menanganinya    sidoarjo  news  truk  nyangkut  jembatanLayang
  • Halo rek    ikilo ono pesen teko mbak  viavallen   ojo lali  gae masker  jatimtangguh  sidoarjotangguh  viavallen  vyanisty  sidoarjo id
  • dinding bergambar perjuangan iki nandi  ono seng ngerti      sidoarjo id

Our Facebook Page

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.