• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Sidoarjo News
  • Home
  • Seputar Ramadan
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Sosok
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Seputar Ramadan
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Sosok
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
Sidoarjo News
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Pengacara Afrizal F Kaplale : Pemkab Punya Peran Penting Melindungi Hak Publik dan PKL di Sidoarjo

Rabu, 8 Juli 2020 | 13:20
in Pelayanan Publik
0

SIDOARJONEWS.id – Pedagang Kaki Lima atau PKL bukanlah bidang pekerjaan yang baru di Indonesia. Muncul sejak era Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles (1811-1816) di Batavia (kini Jakarta), PKL tetap lestari hingga kini. Bahkan keberadaannya kerap dianggap sebagai masalah perkotaan.

Merujuk pada sejarahnya, di era abad 19 tersebut, Raffles memerintahkan agar disediakan trotoar untuk pejalan kaki selebar lima kaki di jalanan utama Batavia. Setelah dibuat, rupanya trotoar itu justru dimanfaatkan oleh para pedagang. Sejak saat itulah muncul istilah pedagang kaki lima di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Sidoarjo.

Di kabupaten berjuluk kota Delta ini, Pedagang Kaki Lima juga punya banyak cerita. Salah satunya, problem penataan yang bagi sebagian orang menjadi keluhan.

Menurut pengacara muda asal Sidoarjo, Afrizal F Kaplale, PKL di Sidoarjo dimulai dari mereka yang berdagang di Alun-alun Sidoarjo. Kemudian jumlahnya semakin banyak di berbagai titik. Para PKL di Alun-alun Sidoarjo itu, antara 2010 hingga 2011, direlokasi ke GOR Sidoarjo. Kemudian, perlahan-lahan sebagian mereka berpindah ke kawasan Gading Fajar dan Taman Pinang. Kehadiran mereka di sana, menimbulkan pro dan kontra.

Baca Juga :  Beri Bantuan untuk Penyintas Covid-19, Pj Bupati Sidoarjo Imbau Masyarakat Tidak Menjauhi Para Penyintas

Bicara tentang penataan PKL di Sidoarjo ini, menurut Afrizal, kawasan Gading Fajar dan Taman Pinang sejatinya bukanlah tempat berdagang. Karena merujuk pada UU Lalu Lintas Angkutan Jalan maupun UU tentang Jalan, tidak ada pasal yang menyebutkan bahwa sesorang diizinkan berdagang di area jalan.

“Tentunya menimbulkan dampak, misalnya sampah dan kemacetan,” kata Afrizal dalam program Ngopi Sidoarjo yang digelar Sidoarjonews.id bersama Instagram @Sidoarjo.id.

Dari aspek hukum, lanjut Afrizal, masyarakat yang merasa dirugikan oleh keberadaan para PKL bisa menempuh jalur-jalur yang tidak bertentangn dengan hukum. Pertama, kelompok masyarakat yang merasa dirugikan dapat menggalang petisi.

“Dalam petisi, dicantumkan identitas yang jelas dan alasan mengapa penolakan terhadap PKL terjadi,” sambungnya.

Nantinya, selain bisa dipakai sebagai bukti formil, petisi ini bisa dijadikan bukti bahwa ada warga yang menolak.

Selanjutnya, warga yang keberatan juga bisa meminta digelarnya hearing atau rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo. Bila proses tersebut tak memberikan hasil, masyarakat bisa menempuh langkah lain. Misalnya mengajukan gugatan pembatalan perda apabila memang ada perda yang menjadi pijakan bagi PKL untuk beroperasi di lokasi tersebut.

Baca Juga :  23 Bangli di Desa Kedungbanteng Ditertibkan untuk Peningkatan Jalan, Berikutnya Normalisasi Sungai

Namun apabila kemudian bisa dibuktikan ada dampak atau kerugian yang ditimbulkan oleh keberadaan PKL, menurut Afrizal warga bisa mengajukan gugatan class action terhadap Pemkab Sidoarjo.

“Dalam proses itu, masyarakat harus bisa membuktikan kerugiannya apa dan kesalahan pemerintah apa. Dalam hal ini mungkin kesalahan yang bisa diangkat adalah dugaan pembiaran keberadaan PKL di lokasi tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh, dari perspektif PKL yang memang membutuhkan lokasi strategis untuk berdagang, Afrizal menyebut bahwa pada dasarnya PKL juga memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan seperti diatur dalam pasal 27 UUD 1945. Karena itu, hak-hak mereka pun harus mendapat perlindungan.

“Dalam pasal 27 UUD 1945, semua orang berhak mendapat pekerjaan dan mencapai kehidupan yang layak. Cuma peran aktif pemerintah di sini harus bisa menjadi jembatan. ketika bicara pengelolaan PKL yang berhasil, banyak daerah yang berhasil,” tuturnya.

“Permasalahannya bukan soal relokasi saja. Di Sidoarjo misalnya, di jl Gajahmada sudah dilakukan. CUma kalau bicara aspek bisnis, di sini tidak hanya da pedagang, tapi juga harus ada pembeli. Ketika PKL direlokasi, maka tempat ini harus dipromosikan,” pungkasnya. (hut)

Baca Juga :  Baru Lagi, Pemkab Sidoarjo Kini Punya Inovasi Layanan Perizinan Melalui Sistem Sippadu 2.0
Share32TweetSendShareShare
Previous Post

Usai Berduka, Pelayanan di Puskesmas Kedungsolo Porong Tetap Berjalan

Next Post

Ada Aturan Baru WHO, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sidoarjo Bakal Meningkat

Next Post
Ada Aturan Baru WHO, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sidoarjo Bakal Meningkat

Ada Aturan Baru WHO, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sidoarjo Bakal Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Sholat & Imsakiyah

  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Kamis, 7 Mei 2020 | 23:12
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

10
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

8
VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

5
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

4
PT Sabrina Laksana Abadi Berikan Promo Potongan Uang Muka Hingga Rp 50 Juta di Bulan Ramadan

PT Sabrina Laksana Abadi Berikan Promo Potongan Uang Muka Hingga Rp 50 Juta di Bulan Ramadan

Minggu, 18 April 2021 | 15:01
Akhmad Dahlan Ditemukan Tewas di Samping Rel KA Ketapang Tanggulangin, Ada Botol Miras di Sebelahnya

Akhmad Dahlan Ditemukan Tewas di Samping Rel KA Ketapang Tanggulangin, Ada Botol Miras di Sebelahnya

Minggu, 18 April 2021 | 13:50
Mayat Bayi Terbungkus Kardus Ditemukan Mengapung di Sungai Kemantren Tulangan

Mayat Bayi Terbungkus Kardus Ditemukan Mengapung di Sungai Kemantren Tulangan

Minggu, 18 April 2021 | 05:19
Chef Agus Prastyo, Meniti Karier dari Tukang Cuci Kini Jadi Head Chef Favehotel Sidoarjo

Chef Agus Prastyo, Meniti Karier dari Tukang Cuci Kini Jadi Head Chef Favehotel Sidoarjo

Sabtu, 17 April 2021 | 16:03

Berita Terkini

PT Sabrina Laksana Abadi Berikan Promo Potongan Uang Muka Hingga Rp 50 Juta di Bulan Ramadan

PT Sabrina Laksana Abadi Berikan Promo Potongan Uang Muka Hingga Rp 50 Juta di Bulan Ramadan

Minggu, 18 April 2021 | 15:01
Akhmad Dahlan Ditemukan Tewas di Samping Rel KA Ketapang Tanggulangin, Ada Botol Miras di Sebelahnya

Akhmad Dahlan Ditemukan Tewas di Samping Rel KA Ketapang Tanggulangin, Ada Botol Miras di Sebelahnya

Minggu, 18 April 2021 | 13:50
Mayat Bayi Terbungkus Kardus Ditemukan Mengapung di Sungai Kemantren Tulangan

Mayat Bayi Terbungkus Kardus Ditemukan Mengapung di Sungai Kemantren Tulangan

Minggu, 18 April 2021 | 05:19
Chef Agus Prastyo, Meniti Karier dari Tukang Cuci Kini Jadi Head Chef Favehotel Sidoarjo

Chef Agus Prastyo, Meniti Karier dari Tukang Cuci Kini Jadi Head Chef Favehotel Sidoarjo

Sabtu, 17 April 2021 | 16:03

Follow Kami

Follow us

  • Alhamdulillah      Setelah ramai di medsos dan diberitakan sidoarjonews id warga kurang mampu yang menderita kaki gajah ini bisa mendapat perawatan yang layak serta mendapat perhatian sejumlah pejabat   Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih  ahmadmuhdlorali dan  h subandi sh    kakiGajah  warga  sidoarjo  sakit  kurangMampu  wargaMiskin  sidoarjo id
  • PPKM Mikro di Bluru Kidul   Ada posko keamanan yang berfungsi untuk mengawasi warga keluar masuk  Pengecekan sesuai protokol kesehatan  seperti penyemprotan disinfektan  pengukuran suhu tubuh  pakai masker  mencuci tangan  dan jika ada warga datang dari luar wilayah harus rapid test  Di sana juga ada lumbung pangan  pos kesehatan  juga ruang isolasi bagi warga  Modele koyok kampung tangguh biyen ketoke   ppkm  ppkmMikro  sidoarjo  news  bluruKidul  sidoarjo id
  • Kebakaran rumah yang juga dipakai untuk usaha warung tambal ban di Jalan Raya Porong siang tadi  Api padam setelah tiga unit mobil PMK dikerahkan ke lokasi kejadian  Diduga kebakaran berawal akibat spirtus yang dipakai pembakaran tambal ban tumpah  kemudian tertiup angin hingga api membesar  Untungnya tidak sampai ada korban jiwa  Semoga korban diberi kesabaran        video  kebakaran  rumah  tambalBan  porong  sidoarjo  sidoarjo id
  • Raya Porong  kios kebakaran  ada juga sepeda motor dadi korban    breakingnews  kebakaran  sidoarjo  peristiwa  sidoarjo id

Our Facebook Page

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Seputar Ramadan
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Sosok
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.