KOTA, SIDOARJONEWS.id – Anggota Banggar DPRD Sidoarjo, Aditya Nindyatman menyebut, penundaan pembangunan gedung terpadu 8 lantai milik Pemkab Sidoarjo masih harus menunggu pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2021.
Wacana penundaan pembangunan gedung terpadu 8 lantai itu mencuat setelah adanya pertemuan antara bupati dan wakil bupati terpilih, Ahmad Muhdlor Ali-Subandi, bersama Pemkab Sidoarjo.
Ahmad Muhdlor Ali meminta agar prioritas anggaran untuk gedung itu bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lain yang lebih urgent, misalnya RSUD Sidoarjo Barat.
Bukan tanpa alasan, pembangunan gedung 8 lantai tersebut merupakan produk dari peraturan daerah (perda) terkait APBD 2021. Progres dari perencanaan serta lelangnya pun sudah berjalan. Sehingga untuk menunda pembangunannya harus menunggu pembahasan P-APBD nanti.
Lantas bagaimana dengan anggaran yang sudah di alokasikan? Pria yang akrab disapa Bang Adit itu mengatakan, guna mengurangi dampak tidak terserapnya anggaran yang telah dialokasikan itu, bupati dan wakil bupati terpilih harus bisa mempercepat pembahasan P-APBD tersebut.
“Untuk mengakomodasi visi misi Bupati terpilih, maka harus dipercepat. Sebab waktu terus berjalan. Untuk ini harus ada komunikasi yang baik dalam merespon apa yang menjadi keinginan bupati terpilih, salah satunya dalam pembahasan APBD perubahan 2021,” kata Bang Adit, Selasa (12/1/2021).
Secara politis, Bang Adit mengaku mengapresiasi keinginan dari pasangan bupati dan wakil bupati terpilih itu untuk menunda pembangunan gedung tersebut. Sebab baginya, anggaran di tahun 2021 lebih baik diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 di Sidoarjo.
“Ada tiga aspek prioritas. Pembangunan infrastruktur kesehatan baik promotif preventif sampai kuratif, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial. Disamping itu ada moratorium pembangunan gedung dari pemerintah pusat yang belum dicabut hingga sekarang,” ujar legislator dari Fraksi PKS itu. (Dimas)
—