GEDANGAN, SIDOARJONEWS.id – Apes menimpa Alam Nur Ikhsan (2) asal Kelurahan Marah Kecamatan Jambangan Surabaya.
Ikhsan ditangkap lantaran mencuri sepeda motor trail di dekat anggota polisi yang sedang ngopi di warkop.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Ipda Roni Endratmoko mengatakan aksi pencurian sepeda motor terbongkar setelah pemilik alias korban melihat langsung motornya hendak dibawa lari. Namun, aksi itu berhasil digagalkan setelah pelaku dikejar warga bersama anggota.
“Kebetulan ada salah satu anggota yang sedang ngopi di situ. Jadi begitu ada teriakan minta tolong langsung dikejar oleh petugas,” Kamis, (4/3/2021).
Awalnya, korban Nurul Arifin (23) asal Rungkut Surabaya memarkirkan sepeda motornya Honda CRF L 6614 QR di warung kopi desa Semambung Gedangan Sidoarjo.
Di sela-sela itu, pemilik warkop, Eko Santoso yang sedang membetulkan sangkar burung miliknya, melihat seorang pria tak dikenal berusaha membawa sepeda motor korban.
” Eko langsung berusaha untuk menangkap pelaku. Tapi pelaku berhasil kabur dan diteriaki maling,” terangnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berusaha mengejar pelaku. Namun di saat yang bersamaan ada salah satu anggota Polsek Gedangan yang sedang ngopi di warung tersebut spontan mengejar pelaku.
“sempat terjadi kejar-kejaran dengan anggota. Dan oelaku akhirnya berhasil diamankan,” jelasnya.
Sementara Kapolsek Gedangan, Kompol Heri Siswoko menambahkan pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap aktifitas mencurigakan.
“pemilik motor harus lebih berhati-hati lagi dalam memarkir kendaraannya. Kalau bisa dilengkapi dengan kunci ganda,” tambahnya.(hadi)