KREMBUNG, SIDOARJONEWS.id – DZH, seorang pemuda asal Trenggalek yang berdomisili di kecamatan Buduran, Sidoarjo, dibekuk Satuan Unit reserse kriminal Polsek Krembung, Sidoarjo, saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Porong.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat atas adanya transaksi narkotika di kawasan Porong. Petugas kemudian melakukan pengintaian atas informasi tersebut.
Pada saat bersamaan, didapati pemuda berusia 18 tahun yang sedang melakukan transaksi narkotika. DZH ditangkap di dusun Kedungkampil, desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
“Setelah kami tindak lanjuti dengan menerjunkan anggota, kemudian didapat seorang tersangka ini,” ungkap Kapolsek Krembung, AKP. Imam Yuwono Jumat, (4/6/2021).
Dari tangan tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,27 gram siap edar. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Krembung untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Masih kami kembangkan, tentunya untuk mengungkap pemasok barang haram tersebut,” jelasnya.(hadi)