KOTA, SIDOARJONEWS.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menyiapkan beberapa langkah sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo mengenai Kewaspadaan Dini Demam Berdarah Dengue (DBD) di Sidoarjo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Syaf Satriawarman mengatakan, langkah-langkah yang disiapkan tersebut tidak lepas dari pencegahan dan mengurangi jentik-jentik nyamuk. Hal tersebut berkenaan dengan 3 M (Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat penampungan air, dan Mendaur ulang barang bekas.
Dinkes juga siap membantu masyarakat dengan menyediakan keperluan untuk mengurangi jentik tersebut. Beberapa keperluan yang bisa dibantu dinkes tersebut seperti abate dan obat pembunuh jentik.
“Di sisi lain, kalau ada kasus positif DBD, kami juga akan segera melakukan fogging,” ujar Syaf, Kamis (26/11).
Dia juga menyebutkan, terdapat penurunan angka kematian di tahun 2020 berkenaan dengan kasus DBD di Sidoarjo. Dinkes mencatat, hingga bulan Juli 2020, terdapat 118 kasus di Sidoarjo dengan korban meninggal 2 orang.
“Keduanya dari kecamatan Krembung dan medaeng. Sedangkan untuk tahun lalu yang meninggal sampai angka 7 orang,” sebutnya.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau agar masyarakat juga bisa lebih peduli kepada kondisi di sekitarnya. Khususnya tempat-tempat yang bisa menjadi tampungan air. Itu dikarenakan tempat yang ada genangan airnya merupakan tempat yang biasa dijadikan tempat berkembang biak oleh nyamuk tersebut.
“Amati lingkungan sekitar, 3 M itu diterapkan. Menguras tempat tempat air yang gampang dihinggapi nyamuk, menutup tempat air khususnya gentong air minum dan membuang atau mengubur semua benda yang dapat menampung air,” pungkasnya. (Dimas)