• Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak
    Sidoarjo News
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    No Result
    View All Result
    Sidoarjo News
    No Result
    View All Result
    Home Pemerintahan

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Program “Kurda” Bagi Pedagang Kecil, Berikut Persyaratan yang Harus Disiapkan

    Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan BPR Delta Artha Sidoarjo. Total anggaran yang disediakan dalam PAK 2020 sebesar Rp 250 juta dengan harapan mampu memberikan keringanan bagi para pemilik usaha

    Ahad/Minggu, 4 Oktober 2020 | 16:58
    in Pemerintahan
    0
    Pemkab Sidoarjo Siapkan Program “Kurda” Bagi Pedagang Kecil, Berikut Persyaratan yang Harus Disiapkan

    Pedagang-pedagang kecil seperti bakul pentol, penjual cireng di Sidoarjo yang terdampak secara perekonomian, bisa mendapatkan bantuan Kredit Usaha Daerah (Kurda) yang digagas Pemkab Sidoarjo dan BPR Delta Artha/Foto: Dimas.

    KOTA, SIDOARJONEWS.id – Beberapa pos anggaran untuk program prioritas telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun Anggaran 2020. Salah satunya bantuan subsidi bunga bagi para pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pedagang kecil di Kota Delta.

    Bantuan tersebut dikucurkan Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan BPR Delta Artha Sidoarjo. Total anggaran yang disediakan dalam PAK 2020 sebesar Rp 250 juta dengan harapan mampu memberikan keringanan bagi para pemilik usaha.

    Direktur utama BPR Delta Artha Sidoarjo, Sofia Krisnajati Atmaja mengatakan, nama program tersebut ialah “Kurda” (Kredit Usaha Rakyat Daerah). Untuk melakukan pengajuan, ada beberapa persyaratan memang yang harus dipenuhi pemohon sebelum mengajukan pinjaman dan mendapat keringanan tersebut.

    Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, surat permohonan kredit, surat pernyataan tidak sedang mendapatkan fasilitas dana bergulir dari bank lain, buku tabungan tammara BPR Delta Artha, pas foto, dokumen pribadi (KK, KTP, Buku Nikah apabila sudah menikah).

    Baca Juga :  Rapat Penanganan Covid-19, Tim Gugus Tugas Dihujani Pertanyaan oleh Panja DPRD Sidoarjo

    Persyaratan selanjutnya ialah terkait bukti legalitas usaha (surat keterangan usaha, NPWP, SIUP, TDP, Legalitas usaha lain), foto copy PBB tempat tinggal, bukti pembayaran (listrik, air dan telpon), dan yang terakhir ialah foto copy jaminan (BPKB atau SHM).

    Sofia menjelaskan, ada tiga jenis pinjaman dalam program “Kurda” tersebut. Pertama, pinjaman di angka 1 sampai 10 juta, dari semua persyaratan pemohon harus melampirkan, kecuali NPWP, SIUP, TDP, legalitas usaha lain foto copy PBB dan foto copy jaminan.

    “Kalau diatas 10 sampai dengan 50 juta, yang tidak dilampirkan hanya SIUP, TDP, dan surat legalitas usaha lain. Tapi kalau di atas 50 juta, semuanya harus dilampirkan termasuk NPWP, SIUP sampai foto copu jamina berupa BPKB atau SHMnya,” urai Sofia, Minggu (4/10).

    Baca Juga :  Sidoarjo Bakal Punya Depo Arsip, Rencananya Dibangun pada Tahun Anggaran 2021

    Sofia menambahkan, jangka waktu maksimal untuk “Kurda” tersebut ialah tiga tahun. Dalam jangka waktu tersebut. pemohon akan mendapatkan subsidi bunga dari pemkab untuk meringankan dan menggerakkan perputaran roda perekonomian di Sidoarjo.

    “Untuk sementara, tahun ini memang anggaran yang disediakan hanya 250 juta,” ujarnya.

    Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini menyatakan, 10 % bunga yang harus dibayar oleh pemohon, tujuh persennya akan dicover dari pemerintah. Dia menegaskan, sasarannya ialah pemilik UMKM di Sidoarjo.

    “Iya kami menyasar UMKM khususnya pedagang-pedagang kecil seperti bakul pentol, penjual cireng yang mereka itu terdampak secara perekonomian. Karena memang fokus kami ialah penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi di Sidoarjo,” ujar Zaini. (Dimas)

    ShareTweetSendShareShare
    Previous Post

    Ada Beras Bansos Tak Layak Dikonsumsi, Warga KPM Wadul Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo

    Next Post

    Didukung 800 Relawan di Sukodono, Cawabup Subandi Optimistis Mampu Raih Suara 70 Persen

    Next Post
    Didukung 800 Relawan di Sukodono, Cawabup Subandi Optimistis Mampu Raih Suara 70 Persen

    Didukung 800 Relawan di Sukodono, Cawabup Subandi Optimistis Mampu Raih Suara 70 Persen

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terkini

    Bandara Juanda Bukan Ditutup, Humas Angkasa Pura I Sebut Hanya Kendala Teknis dan Sudah Diperbaiki

    Bandara Juanda Bukan Ditutup, Humas Angkasa Pura I Sebut Hanya Kendala Teknis dan Sudah Diperbaiki

    Ahad/Minggu, 22 Mei 2022 | 19:55
    Dua Orang Pria Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Sawah Desa Balongdowo Candi

    Dua Orang Pria Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Sawah Desa Balongdowo Candi

    Ahad/Minggu, 22 Mei 2022 | 12:49
    Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto Tutup Usia

    Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto Tutup Usia

    Sabtu, 21 Mei 2022 | 21:31
    Segarnya Raichi Yakult Ice Buatan Chef Favehotel Sidoarjo

    Segarnya Raichi Yakult Ice Buatan Chef Favehotel Sidoarjo

    Sabtu, 21 Mei 2022 | 16:00
    • Trending
    • Komentar
    • Terbaru
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Selasa, 4 Januari 2022 | 21:33
    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    10
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    8
    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    5
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    4
    Bandara Juanda Bukan Ditutup, Humas Angkasa Pura I Sebut Hanya Kendala Teknis dan Sudah Diperbaiki

    Bandara Juanda Bukan Ditutup, Humas Angkasa Pura I Sebut Hanya Kendala Teknis dan Sudah Diperbaiki

    Ahad/Minggu, 22 Mei 2022 | 19:55
    Dua Orang Pria Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Sawah Desa Balongdowo Candi

    Dua Orang Pria Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Sawah Desa Balongdowo Candi

    Ahad/Minggu, 22 Mei 2022 | 12:49
    Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto Tutup Usia

    Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto Tutup Usia

    Sabtu, 21 Mei 2022 | 21:31
    Segarnya Raichi Yakult Ice Buatan Chef Favehotel Sidoarjo

    Segarnya Raichi Yakult Ice Buatan Chef Favehotel Sidoarjo

    Sabtu, 21 Mei 2022 | 16:00

    Our Facebook Page

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.