KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah mempersiapkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi korban PHK yang ada di Sidoarjo. BLT tersebut rencananya akan mengcover sebanyak 5000 korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan, bantuan tersebut hingga saat ini masih belum cair dikarenakan masih belum ada payung hukum yang menaungi.
“Untuk membuat payung hukumnya, masih menunggu PJ Bupati Sidoarjo,” katanya saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Selasa (8/9).
Fenny menambahkan, segala persyaratan administrasi dari para pekerja sudah ia kumpulkan. Dirinya menyebut ada sekitar 5000 orang korban PHK atau yang dirumahkan oleh perusahaan di Sidoarjo.
“Datanya sudah kami kirim ke Dinsos. Data itu berupa by name by address, KTP Sidoarjo, dan surat pernyataan korban PHK/dirumahkan dari perusahaan/serikat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adhi mengatakan, memang ada rencana tersebut. Dia menyebut, saat ini masih dalam tahap persiapan dan belum dikucurkan.
Hal itu dikarenakan, di Sidoarjo meski ada Plh Bupati, jabatan tersebut tidak bisa membuat kebijakan atau menciptakan payung hukum. Sehingga, untuk pencairannya masih harus menunggu PJ Bupati Sidoarjo dari Provinsi.
“Masih tahap persiapan. Anggaran yang kami siapkan ada 3 miliar untuk 5000 pekerja yang diPHK. Tapi untuk saat ini masih harus nunggu PJ Bupati dulu,” tandasnya. (Dimas)