KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyediakan kuota rapid test sebanyak 27 ribu untuk panitia pelaksana pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Selain untuk panitia pelaksana, kuota rapid test tersebut juga diperuntukkan bagi semua saksi dari seluruh calon kepala desa se-Sidoarjo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Syaf Satriawarman mengatakan, rapid test untuk kebutuhan pilkades tersebut memang dicukupi oleh dinas kesehatan. Semua pihak yang terlibat diwajibkan mengikuti rangkaian rapid test tersebut.
“Iya untuk langkah pencegahan karena sekarang masih pandemi. Kami tidak ingin terjadi klaster pilkades. Semua alat rapid test itu juga sudah kami sebar ke semua puskesmas di Sidoarjo,” kata Syaf saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, rapid test tersebut sudah berlangsung sejak Selasa (15/12/2020) lalu dan ditargetkan selesai pada Sabtu (19/12/2020) besok.
“Iya karena kan Minggu (20/12/2020) itu sudah pemilihan. Jadi sekarang tinggal bagaimana Dinas PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sidoarjo) bisa menginstruksikan agar seluruh panitia, KPPS, dan seluruh saksi untuk segera memeriksakan ke puskesmas terdekat,” ujarnya.
Bagi yang reaktif, Syaf mengatakan yang bersangkutan harus beristirahat di rumah hingga selesainya masa inkubasinya. Mereka tidak diperkenankan bertugas pada hari H pemungutan suara. Hal itu karena dikhawatirkan akan terjadi penyabaran klaster baru Covid-19.
“Kami imbau juga nanti pada hari H, seluruh pihak yang terlibat agar tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan. Mulai dari masker, cuci tangan, dan jaga jarak itu penting agar tidak terjadi potensi sebaran virus,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sidoarjo telah menyelenggarakan Pilkada 2020. Dari pantauan Dinkes Sidoarjo selama tahapan berlangsung hingga selesai, tidak ditemukan adanya klaster baru dalam penyebaran Covid-19. Pertambahan angka kasus positif masih berada di angka normal dan terkendali. (Dimas)