KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemkab Sidoarjo kembali menganggarkan bansos senilai Rp 34 miliar melalui skema refocusing anggaran 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini mengungkapkan, pengalokasian anggaran ini sudah disesuaikan dengan petunjuk Bupati Sidoarjo terkait program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Kalau ternyata nanti sampai pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tidak terserap, maka akan dialihkan untuk pos anggaran lain,” ucap Zaini, Kamis (15/4/2021).
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori mewanti-wanti agar skema pemberian JPS ini benar-benar diperhitungkan matang. Sebab, pada tahun 2020 kemarin, realisasi dari program JPS di Sidoarjo dianggap kurang tepat sasaran.
“Data penerimanya harus jelas. Itu yang penting. Jangan sampai, masyarakat yang benar-benar membutuhkan, malah tidak menerima bansos ini. Kalau masalah bentuk bantuannya itu keputusan eksekutif, mau dirupakan sembako atau tunai,” kata Dhamroni.
Legislator dari Fraksi PKB itu menambahkan, dalam waktu dekat, dia berencana akan segera memanggil dinas sosial dengan maksud untuk meminta penjelasan terkait skema pemberian bansos dari program JPS ini.
Sebab, Dhamroni mengaku, pihaknya hingga saat ini masih belum mengetahui pasti, seperti apa skema yang dipersiapkan pemkab dalam merealisasikan penyaluran bansos kali ini.
“Iya kami akan panggil leading sectornya dinsos untuk meminta keterangan terkait penggunaan anggaran dan skema penyalurannya seperti apa,” pungkasnya. (Dimas)