KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemkab Sidoarjo bakal segera mengeluarkan surat edaran untuk seluruh aparatur pemerintahan hingga tingkat desa agar sementara waktu membatasi giat perjalanan dinas luar kota.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah adanya temuan 15 perangkat desa di Kecamatan Buduran yang dilaporkan positif terpapar Covid-19 pasca melakukan perjalanan luar kota ke Yogyakarta untuk menghadiri bimtek pada akhir pekan kemarin.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan, surat edaran itu telah siap untuk mulai diedarkan ke seluruh jajaran ASN dan aparatur di tingkat desa. Isinya pun jelas meminta kepada seluruh bagian pemerintahan kabupaten Sidoarjo hingga tingkat desa untuk mengurangi perjalanan dinas.
“Dampaknya ya muncul edaran baru untuk seluruh jajaran pemerintahan agar meminimalisir kunjungan kerja di luar daerah. Khususnya daerah yang tergolong zona merah atau hitam dengan tingkat paparan tinggi,” ucap bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu, Selasa (29/6/2021).
Ditanya mengenai apakah ada sanksi administratif, Gus Muhdlor mengatakan tidak ada penerapan sanksi kepada mereka yang melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta tersebut. Hanya saja, pemkab akhirnya mengambil langkah tegas melalui surat edaran yang bakal segera diterbitkan itu.
“Tujuannya tentu kami tidak ingin terjadi seperti yang di Buduran itu. Melakukan perjalanan dinas membawa oleh-oleh ke desanya malah covid. Ke depan ini yang musti dipikirkan bersama mengenai solusi terbaiknya gimana,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15 orang perangkat desa di kecamatan Buduran dilaporkan positif Covid-19 hasil tes swab antigen. Mereka positif pasca menghadiri bimtek di Yogyakarta pada hari Minggu (27/6/2021) kemarin. (Dimas)