KRIAN, SIDOARJONEWS.id – Bupati Sidoarjo, Achmad Muhdlor Ali menegaskan program Universal Health Coverage (UHC) atau kesehatan gratis yang dilaunching sejak pertengahan 2021, tidak dihapus, melainkan dinonaktifkan sementara.
Hal itu menyusul tidak terpenuhinya syarat minimal 95 persen kepesertaan warga Sidoarjo dalam Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Menurut Muhdlor, program yang sudah berjalan selama beberapa bulan belakang itu akan tetap berjalan. Hanya saja, untuk saat ini masih dilakukan evaluasi dan sinkronisasi data kepesertaan.
“Masih kami evaluasi dulu, ya setidaknya sampai 2 hingga tiga bulan ke depan. Karena program baru tidak bisa langsung 100 persen,” terang Muhdlor saat meninjau proyek pembangunan RSUD Sidoarjo Barat di Krian, Selasa, (4/1/2022).
Menurut bupati, evaluasi akan dititikberatkan pada sistem sinkronisasi data. Hal itu dilakukan setelah Kementerian Sosial melakukan pemotongan sebanyak 44 ribu data peserta penerima Bantuan Iuran (PBI). Sehingga apa yang menjadi persyaratan utama program UHC yakni 95 persen peserta tidak terpenuhi.
“Tapi kita sudah lakukan koordinasi dengan staf Kemensos, bahwa Sidoarjo akan dapat jatah PBI cakupan 55 ribu,” tambahnya.
Nah, jika cakupan peserta PBI dari Kemensos nantinya sudah masuk semua, maka program UHC bisa dilaksanakan kembali. “Karena tingkat kepesertaannya sudah 96 persen,” tegasnya.
Hal inilah yang membuat pemerintah daerah berinisiatif untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan. Sebab, anggaran yang dikeluarkan dalam program tersebut juga tidak sedikit.
“Jika tidak segera diperbaiki yang rugi pemerintah daerah. Bayangkan per bulan kita harus menggelontorkan anggaran senilai Rp 14 miliar untuk itu,” tegasnya.
Meski demikian, masyarakat Sidoarjo tidak perlu khawatir. Sebab, warga Sidoarjo tetap akan mendapatkan fasilitas kesehatan gratis, terutama bagi warga tak mampu.
“Untuk warga yang ingin berobat, khususnya di Puskesmas, cukup menunjukkan KTP pasti tetap dilayani,” tambah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, drg. Syaf Satriawarman. (Syaihul Hadi)