KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengadakan pertemuan dengan organisasi keagamaan yang ada di Sidoarjo guna membahas masalah peribadahan di tengah wabah coronavirus disease (Covid-19).
Pertemuan yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (7/4/2020) tersebut dihadiri beberapa perwakilan dari organisasi keagamaan di Kota Delta. Ada perwakilan dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), PCNU Sidoarjo, Muhammadiyah, DMI (Dewan Masjid Indonesia), LDII, serta umat kristiani.
Seusai pertemuan, Pelaksana Tugas Bupati (Plt) Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan telah tercapai capaian mufakat antar umat beragama mengenai peribadahan.
Utamanya perihal Sholat Jumat yang hingga Jumat pekan kemarin, masih diadakan oleh beberapa masjid di wilayah kabupaten Sidoarjo.
Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, setelah mendengar beberapa masukan dari masing-masing perwakilan organisasi keagamaan, semuanya sepakat untuk berikhtiar menghentikan penyebaran virus Covid-19.
Terdapat beberapa poin yang jadi kesepakatan, termasuk salah satunya ialah tetap melaksanakan sholat jumat dengan catatan harus menerapkan standard operating procedure (SOP) kesehatan.
Cak Nur–panggilan Nur Ahmad Syaifuddin juga mengatakan, bahwa yang dapat mengadakan sholat jumat hanya untuk masjid-masjid di kampung atau desa yang jamaahnya masih bisa terdeteksi merupakan warga lokal daerahnya.
“Bagi masjid-masjid tertentu yang di situ potensi jemaahnya sangat besar, sangat banyak dan juga dari kaum pendatang atau masyarakat dari luar, maka masjid kami sarankan untuk tidak memberlakukan jumatan untuk sementara,” katanya.
Dirinya mencontohkan seperti halnya Masjid Agung Sidoarjo. Menurut Cak Nur, untuk Masjid Agung Sidoarjo tergolong masjid besar dengan potensi jamaah yang tidak bisa dideteksi asalnya, pihaknya akan merekomendasikan untuk tidak menggelar sholat Jumat untuk sementara.
“Jadi nanti akan ada masjid-masjid tertentu yang akan kita kaji bersama, nantinya kita rekomendasikan pada masjid tersebut,” ujarnya.
Senada dengan Cak Nur, Ketua FKUB Sidoarjo yang juga merupakan wakil ketua PCNU Sidoarjo, Moh. Kirom mengatakan, dari masing-masing lembaga telah menyepakati dan memberi masukan terkait kebijakan yang akan diambil pemkab Sidoarjo, termasuk perihal sholat Jumat.
Dirinya mencontohkan seperti masjid yang berada di daerah Wonoayu terdapat masjid yang posisinya di pinggir jalan. Menurutnya masjid tersebut harus disterilkan dengan cara pakai protokol kesehatan.
“Masjid itu juga harus ditulisi khusus lokal dalam artian warga setempat. Dan ada juga masukan-masukan untuk yang zona merah akan dipertimbangkan,” tuturnya. (Dimas)