KOTA, SIDOARJONEWS.id — Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan k Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid pertama, Pemkab Sidoarjo akan membentuk tim verifikasi kegiatan masyarakat selama PPKM jilid kedua.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono usai mengikuti rapat virtual bersama jajaran Pemprov Jatim dan Forkopimda Sidoarjo, Selasa (26/1).
Menurutnya, selama ini, masyarakat seringkali meminta izin untuk mengadakan kegiatan.
“Agar kegiatan tersebut benar-benar berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, kami akan bentuk tim verifikasi untuk memberkkan assessment,” ujarnya.
Cak Hud, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa tim verifikasi tersebut akan terdiri dari Pemkab Sidoarjo, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, TNI, dan Polresta Sidoarjo.
Tim verifikasi inilah yang nantinya akan menilai sejauh mana kegiatan masyarakat tersebut bisa menjalankan protokol kesehatan atau justru sebaliknya, berpotensi menjadi wadah penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan masyarakat yang perlu mendapat assessment dari tim verifikasi ini salah satunya gelaran pernikahan. Apabila kegiatan masyarakat tersebut dinilai berpotensi tinggi terjadinya penyebaran virus Covid-19, maka tim verifikasi tidak akan mengeluarkan izin.
“Semua bertujuan untuk menjamin kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat,” sambung pejabat kelahiran Tanggulangin ini. (Affendra F)