KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pemkab Sidoarjo berencana melakukan refocusing anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU). Refocusing itu akan digunakan untuk penanganan dampak sosial akibat pandemi Covid-19.
Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sidoarjo, Ainur Rahman menjelaskan, refocusing itu digunakan untuk memberikan BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bermukim di wilayah kelurahan.
Sedangkan untuk KPM yang bermukim di wilayah desa, menurut Ainur, mereka akan mendapatkan BLT yang berasal dari dana desa. Bahkan terkait BLT dari Dana Desa ini, Pemkab juga telah membuatkan surat edarannya yang ditujukan kepada camat-camat di Sidoarjo.
“Iya kalau yang kelurahan nanti dianggarkan melalui refocusing DAU. Besarannya sama seperti BLT dari Dana Desa, Rp 300 ribu per KPM,” kata Ainur kepada Sidoarjonews.id, Minggu (14/2/2021).
Ditanya mengenai kapan akan mulai disalurkan BLT tersebut, Ainur mengaku masih menunggu persiapan dari pemerintah desa dan pihak kelurahan. Persiapan itu berupa pendataan warga-warga yang tergolong sebagai KPM dan lain sebagainya.
Besaran anggarannya untuk masing-masing desa dan kelurahan akan berbeda. Sebab, masing-masing wilayah jumlah KPM nya berbeda. Sehingga pengalokasian anggarannya pun akan beda juga di setiap wilayahnya.
“Nanti saya kabari kalau sudah akan mulai disalurkan. Penyalurannya melalui pemerintah setempat nantinya (kelurahan dan desa),” ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Sekretariat Kabupaten Sidoarjo tertanggal 10 Februari 2021 lalu, disebutkan dana desa tahun 2021 ditentukan penggunaannya untuk BLT dengan besaran Rp 300 ribu per-KPM. BLT itu akan disalurkan selama 12 bulan.
Selain itu, disebutkan juga, minimal 8 persen dari dana desa yang diterima masing-masing desa akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di desanya. Sebagai percontohan, bisa digunakan untuk membentuk pos jaga desa untuk mengontrol mobilitas dari warga yang keluar masuk areanya.
Bagi desa yang kedapatan belum mengalokasikan anggaran untuk poin-poin tersebut, maka pemkab meminta agar pemdes melakukan refocusing terhadap penggunaan anggaran APBDes tahun 2021. (Dimas)