KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemkab Sidoarjo telah mengambil ancang-ancang untuk melakukan refokusing anggaran tahun ini. Refokusing ini bahkan telah dibahas dalam internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sidoarjo.
Adapun total anggaran yang akan direfokusing ini mencapai angka Rp 93 miliar. Anggaran sebesar itu akan diambilkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 dan dimanfaatkan untuk program prioritas dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di Sidoarjo.
“Ada beberapa program seperti alokasi dana untuk kelurahan, vaksinasi, dan pemberian insentif kepada tenaga kesehatan (nakes). Paling besar nominalnya nanti untuk vaksin dan insentif nakes,” kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sidoarjo, Ainur Rahman, Jumat (5/3/2021).
Ketua Banggar DPRD Sidoarjo, Usman mengatakan pihaknya tidak punya kewenangan untuk menolak refocusing itu. Sebab refokusing anggaran merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat. Sedangkan pemkab yang bertugas melaksanakan.
“Tapi, kami punya peranan lain yakni dalam hal melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran ini,” ucapnya.
Legislator dari Fraksi PKB ini menambahkan, dewan pada tugasnya ialah mencermati dan menanyakan dalam proses mengawal penggunaan anggaran itu. Sebab, mereka yang bertugas sebagai seorang wakil rakyat sudah semestinya berfikiran untuk kebaikan seluruh warga Sidoarjo.
“Jangan sampai ada anggaran yang sifatnya penting seperti anggaran untuk pendidikan dan kesehatan malah direfokusing. Itulah peranan terkait pengawasan anggaran,” pungkasnya. (Dimas)