KOTA, SIDOARJONEWS.id — Strategi pengamanan lahan pertanian agar tetap menjadi lahan hijau produktif, menjadi salah satu sorotan sejumlah fraksi di DPRD Sidoarjo.
Dewan meminta pemkab agar lebih mendetailkan lagi seperti apa strategi yang dipersiapkan dalam draft raperda RPJMD 2021-2026. Sebab dalam raperda tersebut, pemkab dinilai kurang detail dalam menjelaskan hal tersebut.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo, Warih Andono mengungkapkan, pengamanan lahan hijau produktif ini sangat penting bagi keberlangsungan Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, lahan pertanian sangat patut dipertahankan karena dampaknya sangat besar bagi seluruh sektor.
“Lah saat ini, lahan pertanian yang kita miliki ini sudah sangat menipis. Bahkan beberapa lahan yang diperuntukkan untuk lahan pertanian produktif (melalui Perda Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW yang dimiliki saat ini) belum jelas lokasinya di mana saja,” ucap Warih, Senin (28/6/2021).
Warih juga menyatakan, Sidoarjo saat ini sangat membutuhkan pembaharuan terkait regulasi yang berlaku untuk pengamanan lahan hijau produktif tersebut. Regulasi yang dimaksud itu ialah terkait Perda RTRW dan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Iya, dua perda ini harus segera disusun dan dituntaskan biar bisa jadi patokan untuk kondisi lapangan saat ini,” sambung dia.
Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD Sidoarjo, Deny Haryanto juga meminta agar pemkab lebih mendetailkan lagi terkait strategi pengamanan lahan hijau produktif tersebut. Sebab, hal ini juga berkaitan dengan keberlangsungan para petani di Sidoarjo.
“Iya tentu tujuannya ialah untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani di Sidoarjo. Kalau gak gitu, kasihan nasib petani kita,” ujarnya. (Dimas)