KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran terkait larangan mengadakan buka bersama di pengujung bulan ramadan saat ini. Selain buka bersama, pemerintah juga melarang seluruh ASN menggelar open house (halal bihalal) saat Hari Rraya Idul Fitri besok.
Kedua poin larangan tersebut berkaca pada kejadian peningkatan angka sebaran virus saat momen libur hari raya tahun lalu (idul fitri dan natal tahun 2020).
Larangan dari pemerintah pusat ini tertuang dalam SE Mendagri nomor 300/2784/SJ tentang pelarangan kegiatan buka bersama pada bulan ramadan dan kegiatan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. SE tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) Covid-19 DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat menyatakan, larangan tersebut sifatnya wajib dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menekan adanya potensi naiknya angka sebaran saat momen hari raya nanti.
“Iya semuanya harus patuh. Surat edaran dari pemerintah pusat ke bawah itu sifatnya instruktif. Sehingga semuanya harus patuh dan melaksanakan,” ucap pria yang akrap disapa Cak Dayat itu, Rabu (5/5/2021).
Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, saat ini pandemi masih belum usai. Karenanya, tidak ada alasan untuk bersantai-santai dan mengadakan perkumpulan semacam buka bersama dan halal bihalal yang dapat mengundang jumlah masa yang cukup banyak.
“Kecuali kalau buka bersama itu di SE nya kan disebutkan, yang dilarang dari buka bersama itu jika melibatkan orang di luar keluarga inti (orang tua dan anak yang serumah). Semuanya harus patuh SE itu, jangan sampai Sidoarjo sebarannya kembali meningkat seperti yang terjadi di India saat ini,” ujarnya. (Dimas)
Pak Bupati Iki piye to? Yang namanya open house itu kadang ya sedikit tapi terus / silih berganti yg datang.kalau dilarang Mendagri ya laksanakan saja sebagai bawahan jangan diutak Atik lagi peraturannya dibikin fleksibel ( longgar) 5 orang per rombongan kalau sehari seorang pejabat menerima 20 rombongan kan sudah 100 orang yg datang dan saling buka masker dan ngincip suguhan sang pejabat/ ASN. Bila ada Satu saja tamu yg datang membawa virus covid 19 orang tersebut berpotensi menulari minimal 1 orang didekatnya saat dia buka masker waktu minum / ngincipi suguhan tuan rumah.
Sekian Pak Bup, dari Warga Bapak Yang Peduli kesehatan Semua warga Darjo.