KOTA, SIDOARJONEWS.id—Pembahasan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2023 akan mulai dibahas pada awal pekan ini atau Senin (14/11/2022).
Rencananya, pembahasan ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan melibatkan sejumlah elemen terkait mulai dari instansi pemerintah hingga dewan pengupahan.
Dalam pembahasan masalah UMK itu, ada banyak harapan dan keinginan dari para elemen pekerja atau buruh agar mendapatkan nilai kelayakan upah. Terlebih, beberapa waktu lalu, pemerintah pusat juga telah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Ketua Sarbumusi Sidoarjo, A. Yani menyampaikan, ada banyak harapan dari para anggotanya yang menginginkan kenaikan nilai UMK yang lebih baik bagi para buruh di Kota Delta.
Menurutnya, keinginan adanya kenaikan nilai UMK pada tahun depan itu mengacu pada kebutuhan hidup layak masyarakat. Terlebih setelah kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu.
“Harga kebutuhan pokok di masyarakat mengalami kenaikan yang signifikan. Hal itu merupakan dampak dari naiknya harga BBM yang hampir mencapai angka 30 persen dari harga sebelumnya. Itu salah satu pertimbangan kami agar ada kenaikan nilai upah ini,” kata Yani pada sidoarjonews.id, Senin (14/11/2022).
Yani menambahkan, para kalangan serikat buruh se Sidoarjo mengharapkan, pemerintah setidaknya menaikkan nilai UMK tahun depan sebesar 13 persen.
Hal itu menurutnya bakal dikawal bersama oleh para serikat buruh agar pemerintah bisa mempertimbangkan kenaikan UMK itu.
“Besok hari Kamis, kami bersama dengan aliansi Gasper Jatim bakal mendatangi kantor gubernur untuk melakukan unjuk rasa terkait hal ini dan beberapa tuntutan lain seperti menagih janji wakil gubernur membuat tim kecil untuk mengkaji usulan evaluasi UMK 2022,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemkab Sidoarjo sebelumnya juga telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak mulai dari dewan pengupahan, pihak pengusaha, hingga elemen buruh. Tujuannya ialah untuk menyamakan persepsi perihal UMK 2023 sebelum mulai akan dibahas pada hari ini. (Dimas)