KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pembahasan Raperda Penggabungan Wilayah Desa Terdampak Lumpur di Porong bakal segera rampung. Saat ini, Pansus Raperda Penggabungan Wilayah tersebut hanya tinggal menunggu draft terkait skema fasilitas penggabungan wilayah pemerintah daerah dari Gubernur Jawa Timur.
Ketua Pansus Raperda Penggabungan Wilayah Desa Terdampak Lumpur, Warih Andono menjelaskan, secara umum pembahasan raperda tersebut tidak menemukan kendala. Hanya saja, ada sejumlah aspek yang musti disosialisasikan terhadap warga. Hal itu terkait kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).
“Karena ini penggabungan wilayah desa, berarti ada perubahan dalam pendataan yang berkaitan dengan alamat seperti KTP dan KK. Termasuk bukti hak sertifikat kepemilikan,” kata Warih Andono.
Legislator dari Fraksi Golkar itu mengungkapkan, rencananya, sosialisasi terkait adminduk tersebut bakal dilakukan pansus pada hari Sabtu mendatang. Terkait biaya kepengurusan pencatatan ulang adminduk tersebut, Warih menyebut, hal itu bakal ditanggung pemerintah daerah.
Warih menambahkan, selama ini warga yang rumahnya terendam lumpur itu terpecah-pecah di sejumlah titik. Ada yg tinggal di wilayah Desa Kesambi, Renokenongo, dan Mindi. Nantinya, setelah raperda ini digedok, warga dipersilahkan memilih akan tetap tinggal domisili di sana atau ikut program penggabungan wilayah dalam raperda ini.
“Target tuntas bulan depan. Karena ini setelah kami paripurnakan, kami tinggal menunggu draft fasilitas pemerintah daerah yang besok kami ajukan ke gubernur. Setelah itu baru kami finalisasi dan paripurna keputusan,” ujarnya.
Di sisi lain, Anggota Pansus Raperda Penggabungan Wilayah Desa Terdampak Lumpur, Atok Ashari menambahkan, pansus juga menaruh perhatian khusus terkait status lahan leter C di wilayah desa terendam lumpur tersebut.

Dia juga meminta ada peranan aktif dari pemkab hingga pemdes atau kelurahan agar mengkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat agar tidak terjadi tumpang tindih. Termasuk juga bagi aset-aset pemerintah yang terdampak juga harus benar-benar diinventarisir dan di data.
“Kasihan para warga yang cicilan tanahnya status letter C itu kalau ternyata sudah mau selesai lalu akhirnya terendam lumpur sampai sekarang dan itu tidak diakomodir. Itulah kenapa besok saat sosialisasi, kami juga meminta agar pemerintah memperhatikan betul hal ini,” ujar legislator dari Fraksi PKS itu.
Sebagai informasi, adapun sejumlah wilayah yang nantinya bakal dilakukan penggabungan akibat rendaman lumpur itu ialah wilayah Desa/Kelurahan Siring, Jatirejo, dan Gedang yang bakal digabung dengan desa Gedang. Kemudian wilayah Desa Mindi dan Porong bakal digabung dengan Desa Porong. (Dimas)