KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pembahasan penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan pada Pemkab Sidoarjo ditangguhkan. Sebelumnya polemik terkait penyerahan aset ini sempat mencuat di DPRD Sidoarjo.
Terdapat lebih dari 500 pengembang perumahan di Sidoarjo yang terdata di Dinas Perkim Sidoarjo. Namun dari jumlah ini, baru 83 pengembang saja yang sudah menyetorkan berkas penyerahan aset PSU ini. Sedangkan yang sudah menjadi aset pemkab baru 59 titik saja.
Hal ini menjadi polemik yang berkepanjangan bagi warga yang bermukim di kawasan perumahan. Sebab, PSU yang ada di sana tidak bisa mendapatkan kucuran dana pemeliharaan sarana prasana fasilitas umum dari APBD maupun APBDes di Sidoarjo.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menyebut, pembahasan mengenai polemik penyerahan PSU ini ditunda hingga adanya bupati definitif hasil Pilkada 2020 kemarin. Sebab, bupati terpilih dari pilkada kemarin, pelantikannya juga diundur.
“Betul (untuk sementara ditangguhkan dulu) menunggu bupati terpilih sudah dilantik,” kata pria yang akrab disapa Gus Wawan itu, Rabu (17/2/2021).
Mengenai pelantikannya sendiri, politisi asal kecamatan Sukodono itu menyebutkan, dimungkinkan akan dilakukan pada akhir bulan Februari 2021. Setelah pelantikan itu, baru pihaknya bersama Dinas Perkim akan kembali melanjutkan pembahasannya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi A DPRD Sidoarjo beberapa kali telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait lambannya proses penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada Pemkab Sidoarjo. Di hearing terakhir pada tanggal 13 Januari 2021 lalu, Komisi A dan Dinas Perkim sepakat untuk memilah proses antara penyerahan aset dan balik nama sertifikasi aset.
Tujuannya agar pemkab bisa segera melakukan pemeliharaan terhadap sarana prasarana di perumahan sebagai bentuk kehadiran pemerintah kepada warga yang bermukim di perumahan. Sehingga, tidak ada lagi istilah merasa dianak tirikan akibat kurangnya pelayanan yang diberikan pemerintah terhadap sarana prasarana warga di perumahan. (Dimas)
Perumahan Deltasariwaru sejak 2013 sdh berpolemik dgn pengembang mslh tanah makam dan fasum. Fasum ditengarai dijual pengembang mencapai 5,2ha. Kami ada bukti ukur dari independen. Mau lebih jelas hub saya 0811342002. Subiaktp Ketua Forum Lintas RW.