KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih, Gus Muhdlor-Subandi ditunda. Penundaan itu dilakukan hingga proses gugatan hasil Pilkada Serentak 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Selasa, (16/02/2021), ketua tim pemenangan Gus Muhdlor-Subandi, Sullamul Hadi Nurmawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi penundaan itu. Dia menyebutkan, pelantikan untuk paslon yang diusung partainya dalam Pilkada kemarin itu akan digelar di akhir bulan Februari ini.
“Iya menunggu proses gugatan dari wilayah kabupaten kota lain selesai dulu,” kata politisi dari PKB itu, Selasa (16/2/2021).
Di sisi lain, Wakil Bupati Sidoarjo terpilih, Subandi mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan penundaan itu. Sebab keputusan penundaan itu merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat.
“Kalau kami mengikuti aja terkait proses diundurnya pelantikan. Karena ini bukan di Sidoarjo aja, tapi semuanya. Itu keputusan Mendagri,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai ketua Komisi A DPRD Sidoarjo itu.
Seperti yang diketahui, pemenang dalam kontestasi Pilkada Sidoarjo 2020 adalah pasangan Gus Muhdlor-Subandi. Mereka unggul dari kedua pasangan calon lainnya yakni Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar dan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.
Sejak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih, Gus Muhdlor-Subandi yang diusung dari PKB itu rencananya akan dilantik pada pertengahan bulan Februari saat ini. Atau tanggal 17 Februari 2021.
Namun, karena beberapa wilayah kabupaten kota yang kemarin juga menggelar Pilkada, beberapa diantaranya hasil Pemilunya bersengketa. Maka dari itu wilayah yang lain harus menunggu proses tersebut selesai. (Dimas)