SEDATI, SIDOARJONEWS.id – Moch. Faishol, pria yang ditangkap Polsek Sedati, Sidoarjo, karena menggelapkan 4 mobil rental, mengaku nekat karena butuh uang.
Mobil rental di sewa dari pemiliknya kemudian di jual kepada penadah kisaran Rp.25 juta.
Dia juga mengaku terpaksa menjual mobil rental seharga Rp 25 juta karena disuruh rekannya. Meski demikian dia enggan menjelaskan lebih detail perihal hubungan kerja antara pelaku dan rekannya.
“Disuruh teman juga, suruh jual mobil. Yang penting dapet uang,” ungkapnya.
Pelaku diketahui melakukan aksinya dengan menjual mobil rental sejak awal tahun 2020. Mobil yang disewa seharga Rp.300 ribu per hari, kemudian dijual dengan harga Rp.25 juta.
“Avanza laku 25 juta,” singkatnya.
Seperti diberitakan, satuan Unit Reskrim Polsek Sedati, Sidoarjo berhasil menangkap Moch. Faishol (34) asal Desa Pepe Sedati, Sidoarjo. Dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap mobil rental.
Kapolsek Sedati, Iptu Agnis J Manurung mengatakan pengungkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari beberapa korbannya. Rata-rata korbannya adalah pemilik mobil rental.
Pelaku ditangkap saat hendak menjual mobil di kawasan Lamongan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan empat buah mobil. Diantaranya, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernopol L -1141-YV, satu unit Avanza warna Hitam, Nopol W 1875 WB, Toyota Innova warna black Mica Nopol P -1967 KH, dan Toyota Avanza Velloz warna putih dengan Nopol W – 1195 PC. (hadi)