KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pelaksanaan lelang untuk e-parkir di Sidoarjo masih harus menunggu beberapa waktu lagi. Sebab, lelang tersebut masih terganjal rancangan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang masih perlu direvisi ulang.
Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Sidoarjo, Achmad Zaini menuturkan, beberapa waktu lalu, pihaknya kembali menggelar rapat bersama tim konsultan terkait pemaparan KAK tersebut.
“Usai pemaparan, konsultan rupanya menyatakan kalau draft awal ini masih belum bisa naik menjadi KAK. Masih butuh beberapa perbaikan (revisi),” kata Zaini, Jumat (7/5/2021) kemarin.
Hal itu akhirnya menghambat pada proses penyelenggaraan lelang e-parkir tersebut. Sebab, perumusan KAK ini merupakan dasar dari penerapan e-parkir di Sidoarjo nanti.
“Jadi kalau ditanya kapan akan mulai dilaksanakan lelang e-parkir, kami masih menunggu perbaikan draft ini dulu dari Dishub. Kalau besok jadi, maka kami juga bisa segera melakukan penyusunan jadwalnya,” ucap pria yang juga menjabat Sekda Kabupaten Sidoarjo itu.
Sebelumnya diberitakan, lelang untuk e-parkir ini semula dijadwalkan pada minggu kedua bulan Mei 2021. Namun karena ada beberapa poin dalam draft KAK yang perlu diperbaiki, maka finalisasi draft tersebut harus ditunda terlebih dahulu.
Penerapan e-parkir itu direncanakan mulai aktif pada bulan Juli 2021 mendatang. Diharapkan, dengan adanya penerapan e-parkir ini, pendapatan asli daerah (PAD) Sidoarjo dari sektor perparkiran ini bisa maksimal. (Dimas)