KOTA, SIDOARJONEWS.id — Rencana pelaksanaan e-parkir di Sidoarjo yang cenderung jalan di tempat membuat Komisi B DPRD Sidoarjo geram. Sebab, retribusi dari lahan parkir sejatinya memiliki potensi pendapatan cukup besar untuk mendongkrak nilai pendapatan asli daerah (PAD) Sidoarjo.
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Deny Haryanto menyarankan agar pengelolaan e-parkir tersebut bisa dilaksanakan oleh Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU). Sehingga eksekusi untuk pelaksanaannya bisa secepatnya dilaksanakan.
Deny mengungkapkan, saran tersebut saat ini sudah masuk dalam usulan komisi di pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021. Dia menyatakan, tujuannya tentu tak lepas dari pemulihan perputaran roda perekonomian di Sidoarjo.
“Iya tentunya agar bisa menghidupkan perusahaan milik daerah yang kategorinya masih tergolong kecil itu,” ucap legislator dari Fraksi PKS ini, Senin (30/08/2021).
Menanggapi hal itu, Dewan Pengawas PDAU Sidoarjo, Chusnul Inayah menyatakan akan siap kalau memang pihaknya ditugaskan untuk mengelola perparkiran di Kota Delta. Namun, dia pun juga tidak bisa berkomentar terlalu banyak karena pembahasan untuk menerapkan e-parkir itu berada dalam wewenang tim koordinasi kerjasama daerah (TKKSD).
“Kalau memang sifatnya untuk penugasan serta ada konsep yang sudah jelas tentang pengelolaan parkir itu, maka kami harus siap melaksanakan,” ujarnya.
Seperti diketahui, program yang sudah digagas sejak tahun 2020 kemarin itu hingga saat ini masih belum jelas kapan akan dilaksanakan lelang untuk pengelola e-parkir. Pasalnya, hingga saat ini, TKKSD masih berkutat dalam pembahasan kerangka acuan kerja (KAK) terkait e-parkir tersebut. (Dimas)