KOTA, SIDOARJONEWS.id – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo segera melengkapi berkas (P21) Kasus Pembunuhan yang dilakukan oleh Pasangan Suami Istri di Jalan Brigjen Katamso, Desa Kedungrejo, Waru, Sidoarjo.
Seperti pernah diberitakan, Pasutri asal Balikpapan tega membunuh Mahdalena Tien Kartini (60) yang tak lain ibu kosnya, lantaran sakit hati karena tidak dipinjami uang.
“Pekan depan akan kami lengkapi berkasnya (P21),” ujar Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Gatot Haryono, Kamis, (19/11/ 2020).
Dia mengakui, beberapa kali berkas perkara sempat dikembalikan ke penyidik. Dengan alasan untuk menguatkan perkara yang sedang ditangani.
“Kemarin sempat dikembalikan beberapa kali. Yang terakhir sudah dikembalikan ke kami. Dan kami masih mempelajari dulu untuk bisa segera ditetapkan P21,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahdalena Tien Kartini (60) ditemukan tewas bersimbah darah pada Jumat, (24/7) lalu. Korban ditemukan tewas oleh anaknya sendiri.
Setelah dilakukan identifikasi dan olah TKP, pelaku pembunuhan akhirnya ditangkap sepekan kemudian di kawasan Bali pada 30 Juli 2020. Pelakunya merupakan pasangan suami istri yakni Sainuddin (32) dan Hesty (32).
Tersangka Hesty diketahui bekerja sebagai pembantu rumah tangga dir umah korban sejak setahun yang lalu. Berdasarkan keterangan tersangka, motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati lantaran Hesty hendak meminjam uang kepada korban untuk biaya pulang ke Bali.
Namun, korban tak kunjung meminjaminya. Sehingga tersangka kesal dan nekat untuk menguasai harta majikannya.
“Saat tidur siang, mereka menyelinap masuk ke kamar korban yang sedang tertidur, kemudian korban dibekap dengan selimut,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.
Setelah dibekap, ternyata korban sempat berteriak dan membuat panik pelaku Hesty. Pelaku kemudian mengambil sebuah gunting yang ada didekat pelaku dan memberikannya ke tersangka Sainuddin.
“Lalu, mereka menusukkan gunting tersebut ke bagian punggung korban sebanyak 20 kali hingga ditemukan tak bernyawa,” jelasnya.(hadi)