TAMAN, SIDOARJONEWS.id – Satreskrim Polsek Taman. Kabupaten Sidoarjo menangkap dua pemuda yang diduga menjadi pengedar narkotika.
Mereka diketahui memasok sabu-sabu bagi kalangan sopir truk dan bus antarkota.
Dua orang yang ditangkap adalah Febri Agus Wijayadi dan Wahyu Firmansyah warga Desa Bringinbendo, Taman-Sidoarjo. Keduanya ditangkap pada Selasa (23/3/2021) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Taman-Sidoarjo, Iptu Sugiyono mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat dan pengembangan kasus narkotika di wilayah Sidoarjo.
“Awalnya satu tersangka lebih dulu kami tangkap, setelah dilakukan pengembangan mereka akhirnya kami tangkap,” jelas Iptu Sugiyono.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 14 pocket sabu siap edar seberat 5 Gram, sebuah Handphone, dan Alat Hisap Sabu yang semuanya berada didalam tas kecil milik tersangka.
“kedua tersangka sudah kami amankan di sel Tahanan,” jelasnya.
Kedua tersangka ini tidak hanya menjual dan mengedarkan Sabu, namun juga menyediakan alat hisap sabu untuk kalangan sopir truk atau bus Antarkota yang memerlukannya saat sedang istirahat.
“Saya jual 200 ribu per pocketnya. Yang beli rata-rata sopir truk dan bis yang sedang istirahat di garasi atau pinggir jalan,” ujar tersangka Wahyu di hadapan penyidik.
Kini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang diduga sebagai pemasok sabu ke kedua tersangka.(hadi)