KOTA, SIDOARJONEWS.id – Bakal Pasangan Calon Pilkada Sidoarjo yang hasil uji swab-nya dinyatakan positif terpapar Covid-19 pada tanggal 7 September lalu dijadwalkan akan kembali menjalani uji swab ulang.
Rencananya swab tersebut diagendakan pada tanggal 17 September mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPUD Sidoarjo, Mukhamad Iskak usai mengadakan pleno Daftar Pemilih Sementara di kantor KPUD Sidoarjo.
“Seumpama nanti hasilnya negatif maka yang bersangkutan bisa langsung melanjutkan untuk cek kesehatan,” katanya, Kamis (10/9/2020).
Akan tetapi, apabila kembali positif, maka yang bersangkutan harus kembali menjalani karantina. Apabila demikian, praktis penetapan Bapaslon tidak akan bebarengan dengan dua Bapaslon lain.
“Yang dua tetap di tanggal 23, yang satu jika tidak memungkinkan maka akan mengikuti setelah tes kesehatan. Kalau pengundian nomer urut, ya otomatis mengikuti yang telah ditetapkan terlebih dahulu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya hasil cek kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Iskak mengaku belum menerima laporannya.
Cuma, menurutnya, hanya ada dua Bapaslon saja yang mengikuti cek kesehatan yang diadakan, Selasa (8/9) kemarin.
“Iya hanya dua Bapaslon saja. Karena yang satu tidak bisa mengikuti. Cuma hasilnya saya masih belum dapat laporannya,” tandasnya. (Dimas)