KOTA, SIDOARJONEWS.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Nama PDAM Delta Tirta DPRD Sidoarjo ngebut melakukan pembahasan perda untuk perubahan nama instansi daerah tersebut.
Pasalnya, selain raperda tersebut, masih ada satu raperda lagi yang harus digarap pansus tersebut dalam masa kerjanya. Raperda yang kedua tersebut ialah Raperda Penyertaan Modal.
“Iya kami fokuskan untuk perda yang pertama dulu (perubahan nama). Kebetulan kami sudah mendatangkan tenaga ahli terkait perubahan nama tersebut,” kata Ketua Pansus PDAM, Choirul Hidayat, Senin (12/10).
Anggota dewan dari Komisi A tersebut menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan paparan yang cukup jelas dari tim ahli tersebut. Berbagai masukan juga telah ia kantongi terkait perubahan nama instansi tersebut.
Dia mengaku dalam waktu dekat akan segera mengadakan pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu guna mendiskusikan lebih lanjut hasil pembahasannya dengan tim ahli tersebut.
“Awal kami sudah mendapatkan paparan dari OPD. Lalu kami juga telah mengundang tim ahli spesialis hukum. Rencananya setelah ini kami undang barangkali ada perumus dari OPD dan kami pertemukan dengan tim ahli kita, agar nanti ketika finalisasi bisa enak,” ujar pria yang akrab disapa Cak Dayat tersebut.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, terkait Raperda Penyertaan Modal masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh OPD terkait. Hal itu disesuaikan dengan masukan dari tim ahli perekonomian yang juga telah sempat dihadirkan dalam pembahasan awal pansus.
“Salah satu yang harus dipaparkan oleh OPD ialah kajian investasi bussines plan 5 tahunan, kami harus tahu detailnya itu seperti apa, harus rijid. Karena itu jadi dimungkinkan yang akan diselesaikan pertama ialah yang perubahan nama dulu,” pungkasnya. (Dimas)
—