WARU, SIDOARJONEWS.id – Penertiban lahan sempadan sungai di Dusun Tambakbulak, Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo berlangsung panas, Senin, (27/9/2021).
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Berantas Surabaya bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo, TNI, Polri, dan Satpol PP mendapat perlawanan dari warga yang mengaku sebagai pemilik hak garap atas lahan seluas 530 meter persegi itu
Mereka sempat bersitegang dan saling beradu argumen. Namun penertiban tetap dilakukan berdasar surat perintah dari Balai Besar Wilayah Sungai Berantas Jawa Timur
Penertiban ini disebut karena terkait rencana pemerintah untuk melakukan normalisasi terhadap sungai itu
Sementara pihak yang merasa punya hak garap atas lahan itu mengaku tetap akan berusaha. Mereka menilai tindakan itu sewenang-wenang dan melanggar hak keperdataan
Mereka mengaku akan melakukan gugatan perdata dan pidana terhadap petugas Balai Besar Wilayah Sungai Berantas Jawa Timur. (Syaikhul)