KOTA, SIDOARJONEWS.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir pejabat Pemkab Sidoarjo. Ada 10 pejabat yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, operasi senyap yang dilakukan di lingkungan Pemkab Sidoarjo merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“(OTT KPK) ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK,” kata Ali Fikri saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta seperti dikutip dalam kanal YouTube KPK RI, Sabtu (27/1/2024).
Ali Fikri menambahkan, OTT yang dilakukan di Kabupaten Sidoarjo ini berkaitan dengan adanya dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
“Kasusnya berkaitan dengan dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah disana. Ada beberapa orang yang sudah ditangkap dan kami terus berproses. Nanti akan kami sampaikan ketika seluruhnya selesai,” ungkapnya.
Sampai saat ini, KPK belum memberikan keterangan secara rinci terkait dugaan potongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah yang dimaksud, sehingga menimbulkan tanda tanya.
Dari sumber internal Pemkab Sidoarjo menuturkan ada tiga kemungkinan yang mungkin dilakukan.
Pertama, apakah pemotongan insentif pajak itu terkait dengan pemotongan penghasilan pegawai yang bekerja mengoptimalkan pendapatan pajak.
Imbalan mereka dipotong dengan berbagai alasan meski telah bekerja keras mendongkrak pendapatan daerah.
Kedua, apakah pemotongan insentif pajak dan retribusi ini terjadi saat pemberian potongan atau ”diskon” untuk wajib pajak.
Ketiga, apakah justru pemotongan dilakukan terhadap dua hal tersebut.
Hingga Sabtu (27/1/2024), kemungkinan-kemungkinan tersebut belum terjawab dengan jelas. KPK juga belum merilis siapa saja pejabat yang diamankan dalam operasi senyap di Kabupaten Sidoarjo. (Ipung)