KOTA, SIDOARJONEWS.id – Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Inpres Nomor 6 tahun 2020, Selasa, (15/09/2020) malam.
Razia yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB hingga tengah malam ini menyasar sejumlah pengendara sepeda motor, pengunjung warkop, hingga pengusaha cafe atau tempat makanan yang mbalelo tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dengan melibatkan 125 personil gabungan, razia tersebut digelar di tiga titik di wilayah Sidoarjo kota.
Tim pertama menyasar warga yang tidak bermasker mulai dari jalan perumahan Taman Pinang Indah hingga ke ujung jalan perumahan Gading Fajar.
Tim kedua, anggota disebar memelototi warga di sepanjang jalan wilayah dusun Sumokali hingga pertigaan jalan Sungon.
Untuk tim ketiga, disebar ke wilayah Suko hingga ke Dusun Sungon. Razia tepatnya digelar depan perumahan Graha Kota.
“Ya, kegiatan operasi yustisi sidang ditempat. Khusus untuk kabupaten di Sidoarjo, kami dari Forkopimda sepakat melaksanakan kegiatan ini siang-malam,” terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, di sela kegiatan, Selasa, (15/9/2020).
Dikatakan kapolresta, dalam dua hari berturut-turut, razia yustisi disiplin protokol kesehatan digelar dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Dan, bagi pelanggar yang terjaring, dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 150 ribu usai dilakukan sidang ditempat dengan pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo.
“Bagi warga yang belum sadar harapan kami segera sadar dalam menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya.
Dalam dua hari razia tersebut, perwira polisi asal Nganjuk ini menuturkan, sudah menjaring sebanyak 120 pelanggar. Baik dari warga maupun pengusaha.
Dari jumlah tersebut, rata-rata pelanggar tidak memakai masker.
Andi Saputra, pria asal Desa Sepande yang terjaring petugas di salah satu warkop di Gading Fajar mengaku kaget saat petugas datang merazia. Bersama dua temannya, ia mengaku dinaikkan ke truk Satpol PP dan kemudian dibawa bersama belasan pelanggar lainnya.
“Tidak membawa masker dan didenda Rp 150 ribu setelah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan sidang,” ujarnya. (ardian)