KOTA, SIDOARJONEWS.id — Masa kampanye telah dimulai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai wasit harus menjaga integritasnya dalam Pemilu 2024.
Namun, diawal masa kampanye ini muncul isu kurang sedap terkait dengan oknum panitia pengawas pemilu atau Panwascam Kecamatan Sukodono.
Oknum Panwascam Sukodono berinisial DS diduga melakukan pemerasan terhadap tim pemenangan calon legislatif (caleg) dari Partai Nasdem, Nurhendriyati Ningsih, dari Dapil 5 (Kecamatan Taman-Sukodono).
Awal mula masalah itu muncul ketika Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo itu mengadakan sosialisasi dan pendidikan politik para saksi pada 20 November lalu di salah satu rumah tim pemenangannya Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono.
Ketua tim pemenangan Nurhendriyati Ningsih, Herviando, mengatakan dalam pertemuan tersebut dipantau anggota pengawas desa ataupun Panwascam setempat.
Jumlahnya ada sekitar 6 orang. Di sana mereka ambil gambar dan foto absensi. Katanya buat laporan dan dokumentasi.
Mereka tidak memberikan teguran apapun terkait kegiatan tersebut. Langsung pulang setelah kegiatan selesai.
Namun, pada Minggu (26/11/2023), tiba-tiba ada surat penggilan kepada Nurhendriyati Ningsih dari Panwascam Sukodono yang dititipkan kepada Ketua DPC Partai Nasdem Sukodono, Suwarno.
Caleg Nurhendriyati diminta datang pada (27/11). Namun, karena yang bersangkutan sedang ada kegiatan dinas anggota DPRD Sidoarjo, akhirnya Herviando mendatangi kantor Panwascam Sukodono, sekitar pukul 13.00 WIB. Disana ia diminta klarifikasi.
“Dalam klarifikasi tersebut berjalan lancar. Cenderung persuasif. Kita juga jelaskan kalau ibu sedang ada kegiatan di luar kota,” kata Herviando saat jumpa pers di kantor DPD Nasdem Sidoarjo di Sarirogo, Sabtu (2/12/2023).
Klarifikasi selesai. Harviando kemudian meninggalkan kantor Panwascam yang ada di kantor Kecamatan Sukodono. Tak berselang lama, sekitar 5 menit kemudian ada telpon dari DS dan meminta ketemuan.
“Karena DS minta ketemu, saya tunggu di dekat toko Indomaret utaranya Kantor Kecamatan Sukodono. Di sana, DS mengajukan negosiasi uang. Sambil membawa map berisi dokumen kegiatan dan pasal pelanggaran,” ujarnya.
Ia yang ditemani Totok Subianto salah satu tim pemenangan Nurhendriyati Ningsih. Dia mencoba menyodorkan uang Rp 500 ribu kepada DS. Namun, DS menolak, nilainya terlalu kecil. DS minta Rp 7,5 juta.
“Kita juga diberi batas waktu hingga pukul 23.00 WIB (27/11) untuk memenuhi permintaan uang Rp 7,5 juta itu,” kata Totok.
Totok kemudian berkonsultasi dengan pengurus DPD Partai Nasdem. Tetap tidak ada solusi untuk memenuhi permintaan oknum Panwascam Sukodono itu.
Hari semakin malam. Waktu semakin mepet. Ia kemudian nekat menggadaikan motor kesayangannya. Dapatlah Rp 5 juta. Uang yang didapat masih kurang. Jam sudah menunjukan pukul 22.00 WIB. Totok kemudian tetap ketemu dengan DS di kawasan Puspa Agro. Harapannya, DS bisa dinego di tempat.
“Ketemulah dengan DS di Puspa Agro. Sudah saya siapkan uang Rp 3,5 juta dalam wadah amplop. Uang tersebut diterima langsung oleh DS. Kita juga punya rekaman video,” ujarnya.
Sementara, Caleg Nurhendriyati Ningsih yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo akan melaporkan kejadian dugaan pemerasan tersebut kepada Bawaslu Sidoarjo.
“Kita juga berencana Komisi A DPRD Sidoarjo akan melakukan hearing dengan Bawaslu Sidoarjo terkait masalah ini,” ujar Nurhendriyati Ningsih yang juga merupakan Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, mengaku baru tahu informasi ada dugaan pemerasan yang dilakukan anak buahnya.
“Tapi kami Bawaslu belum menerima laporan tersebut. Secara prinsip kami akan tetap tindak lanjuti informasi tersebut,” kata Agung.
Agung menegaskan, dalam waktu dekat Bawaslu Sidoarjo akan memanggil oknum Panwascam tersebut. “Dalam waktu dekat akan kami panggil. Biar tidak menggangu tahapan Pemilu,” pungkasnya. (Ipung)