KOTA, SIDOARJONEWS.id – Asik mengisap sabu di dalam mobil, dua orang pria asal Surabaya kepergok petugas patroli jalan raya (PJR) Jatim II, Minggu (19/1/2020).
Keduanya adalah Fredy Setyo Utomo (31), warga Putat Jaya, Surabaya dan Toni Ismoyo (41), warga Asemrowo, Surabaya.
Keduanya tertangkap polisi ketika sedang nyabu di dalam mobil yang berhenti di Rest Area KM 754/A, Waru Sidoarjo malam tadi.
Kanit PJR Jatim II AKP Amar Hadi melalui pawas PJR Jatim II Iptu Nanang Hendra Irawan menceritakan, penangkapan dua pria itu dilakukan sekitar pukul 21.10 WIB.
Saat itu ia memerintahkan anggota PJR Bripka Sony Trihatmoko beserta Brigadir Budiman untuk melakukan patroli di Tol.
“Seperti biasa, patroli untuk mengimbau pengendara yang istirahat di rest area, serta memantau situasi di area tol,” kata Nanang.
Anggota mencurigai mobil Toyota Avanza nopol L 1637 CV yang berhenti di sekitar SPBU. Petugas pun mendatangi mobil bercat putih itu.
“Kami mau ingatkan untuk membuka kaca agar tidak keracunan saat istirahat di dalam mobil,” imbuhnya.
Namun, anggota terkejut lantaran melihat kedua pria itu sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu. Saat itu juga, petugas langsung meringkus kedua pria asal Surabaya itu.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari keduanya. Diantaranya, 2 poket sabu, 5 unit handphone, dan seperangkat alat isap sabu.
Minggu dinihari, sekira pukul 01.00 WIB, Iptu Nanang bersama anggota langsung menyerahkan kedua tersangka ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Dalam pemeriksaan sementara, keduanya mengaku baru beberapa bulan mengonsumsi sabu. Barang dibeli dari kawasan Madura.
Polisi tidak percaya begitu saja. Perkara ini sedang dikembangkan. Dicari siapa saja jaringan dan bandar besar di belakangnya.(ardian)